Kasus Dugaan Suap Bupati Probolinggo dan Suami Segera Disidang
Selasa, 28 Desember 2021 - 18:16 WIB
loading...
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS), suaminya anggota DPR RI Hasan Aminuddin (HA). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan tahap II terhadap empat tersangka perkara dugaan suap jual beli jabatan kepala desa (kades) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021.
Baca juga: Persiapan Sidang, KPK Pindahkan 18 Tersangka Penyuap Bupati Probolinggo
Keempatnya yakni, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS), suaminya anggota DPR RI Hasan Aminuddin (HA) Doddy Kurniawan (DK). Lalu aparatur sipil negara (ASN)/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo, dan Muhammad Ridwan selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo .
Baca juga: Diduga Hasil Korupsi, KPK Temukan Harta Tersembunyi Bupati Probolinggo
"Hari ini (28/12) dilaksanakan tahap II (penyerahan Tersangka dan barang bukti) Tersangka PTS (Puput Tantriana Sari) dkk dari Tim Penyidik kepada Tim JPU karena berkas perkaranya telah lengkap," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (28/12/2021).
Baca juga: Persiapan Sidang, KPK Pindahkan 18 Tersangka Penyuap Bupati Probolinggo
Keempatnya yakni, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS), suaminya anggota DPR RI Hasan Aminuddin (HA) Doddy Kurniawan (DK). Lalu aparatur sipil negara (ASN)/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo, dan Muhammad Ridwan selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo .
Baca juga: Diduga Hasil Korupsi, KPK Temukan Harta Tersembunyi Bupati Probolinggo
"Hari ini (28/12) dilaksanakan tahap II (penyerahan Tersangka dan barang bukti) Tersangka PTS (Puput Tantriana Sari) dkk dari Tim Penyidik kepada Tim JPU karena berkas perkaranya telah lengkap," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (28/12/2021).
Lihat Juga :