Partai Perindo Apresiasi Ketegasan Panglima TNI terhadap Kolonel Priyanto Cs

Senin, 27 Desember 2021 - 11:03 WIB
loading...
Partai Perindo Apresiasi Ketegasan Panglima TNI terhadap Kolonel Priyanto Cs
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hankam dan Cyber Security Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menyambut positif langkah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang mengambil tindakan tegas terhadap Kolonel Inf Priyanto Cs. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menyambut positif langkah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang mengambil tindakan tegas terhadap Kolonel Inf Priyanto dan Kopral Dua (Kopda) DA dan Kopda Ahmad.

”Kita harus mengapresiasi perintah Panglima TNI untuk menindak tegas Kol P dan 2 bintara yang bersamanya,” ujar Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hankam dan Cyber Security Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati, Senin (27/12/2021).

Kendati Kapendam Siliwangi Kolonel Inf Arie Trie Hedhianto mengatakan motif ketiga oknum TNI AD tersebut membuang jasad korban masih belum diketahui lantaran baru pemeriksaan awal. Namun, kasus ini harus tetap dibongkar.

”Meskipun belum didapatkan motif apa yang melatarbelakangi dibuangnya dua jasad itu, tetap harus dibongkar dan ditangani secara tegas,” kata Susaningtyas yang juga pengamat militer dan intelijen itu.

Mantan Anggota Komisi I DPR ini menilai TNI sebagai garda terdepan penjaga kedaulatan negara tentu tidak dibenarkan melakukan tindakan seperti itu.

Peristiwa inipun harus menjadi alasan peninjauan kembali Wanjakti. Selain itu, Wanjakti juga harus disertai dengan peningkatan kualitas psikologi.

”Menurut saya sangat perlu evaluasi pendidikan di TNI, bukan saja yg bersifat akademik, tapi juga budaya, komunikasi, filsafat dan kepribadian, baik itu dalam ruang pendidikan maupun pelatihan. Jadi, psikologis juga harus baik selain IQ nya pun bagus,” tegasnya.

Dia meminta agar sanksi yang dijatuhkan kepada Kolonel Inf Priyanto tidak hanya pemecatan tapi juga penghapusan hak-haknya.

"Bukan saja pemecatan, tetapi juga haknya dihapus, seperti pensiun dan tunjangan-tunjangan lainnya agar menimbulkan efek jera bagi yang lain," tegasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1155 seconds (0.1#10.140)