Agile Working Masih Tahap Review, Pertamina Pastikan Tidak Ada Pemotongan Gaji

Minggu, 26 Desember 2021 - 13:00 WIB
loading...
Agile Working Masih...
Kebijakan Agile Working yang berdampak pada pengaturan mekanisme kerja fleksibel pekerja work from home, belum diterapkan manajemen Pertamina.
A A A
JAKARTA - Menjawab isu adanya pemotongan gaji pekerja, PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa hingga saat ini kebijakan Agile Working yang berdampak pada pengaturan mekanisme kerja fleksibel pekerja work from home, belum diterapkan manajemen. Informasi ini telah disampaikan kepada seluruh pekerja Pertamina melalui surat edaran per tanggal 13 Desember 2021.

“Hingga saat ini tidak ada pemotongan gaji karyawan. Jadi saya sampaikan bahwa tidak ada satupun pekerja yang mengalami pemotongan gaji hingga saat ini. Semua benefit yang diperoleh pekerja masih berjalan normal seperti sebelum pandemi,” tegas Tajudin Noor, Senior Vice President Human Capital Development, di Jakarta, Sabtu (25/12/2021).

Tajudin Noor menjelaskan, dalam rangka beradaptasi menyambut post pandemi, Pertamina sedang melakukan review atas program Agile working, di mana pekerja Pertamina Holding di Kantor Pusat yang tugas dan pekerjaannya dapat dilakukan dari rumah. Fleksibilitas ini diberikan agar dapat memberikan kenyamanan kepada pekerja dengan memberikan opsi untuk memilih pola kerja dengan mekanisme Work From Office (WFO) atau Work From Home (WFH) yang diharapkan pada akhirnya dapat memberikan kinerja lebih baik lagi.

Menurutnya, tidak semua pekerja akan mendapatkan tawaran untuk bekerja dari rumah. Kesempatan untuk agile working hanya berlaku pada sejumlah jenis pekerjaan tertentu misalnya yang terkait penyusunan strategi, pemikiran konseptual, analisis dan taktikal. Jadi secara umum diberikan kepada pekerja kantor yang tidak berada di lapangan migas, kilang, area distribusi dsb.

“Program ini belum dijalankan dan masih dalam proses mendapatkan masukan dari berbagai pihak. Selain itu, pada dasarnya perusahaan sangat memahami ketentuan yang telah diatur dalam undang-undang, yaitu bahwa pemotongan upah haruslah mendapatkan persetujuan dari pekerja," papar Tajudin.

Karena itu, kata Tajudin, dalam membuat kebijakan ini prinsip dasarnya adalah pekerja harus secara sukarela menyetujui pemotongan upah tersebut baru dapat memilih untuk WFH. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kasus Korupsi PGN, Eks...
Kasus Korupsi PGN, Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Penuhi Panggilan KPK
Ahok Minta Mantan Dirut...
Ahok Minta Mantan Dirut Lainnya Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Pertamina
Ramadan dan Pengendalian...
Ramadan dan Pengendalian Diri
Tingkatkan Pelayanan,...
Tingkatkan Pelayanan, RSPP Luncurkan Layanan One Day Care Chemotherapy
DPR Ingatkan Work From...
DPR Ingatkan Work From Home ASN Imbas Efisiensi Anggaran Jangan Jadi Rest From Home
Efisiensi Anggaran,...
Efisiensi Anggaran, Pegawai BKN Hanya Ngantor 3 Hari dalam Sepekan
WHO Sebut Tren Kerja...
WHO Sebut Tren Kerja Jarak Jauh Bisa Berdampak Buruk Bagi Kesehatan Pekerja
Pemerintah Diminta Kaji...
Pemerintah Diminta Kaji Ulang WFH untuk Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran
Kolaborasi Pertamina...
Kolaborasi Pertamina Patra Niaga dengan Kejaksaan RI Kawal Proyek Strategis Nasional di Bima dan Kupang
Rekomendasi
Hasil Perempat Final...
Hasil Perempat Final Liga Champions: Barcelona dan PSG ke Semifinal
Penjualan Motor Maret...
Penjualan Motor Maret 2025 Anjlok! Target 6,5 Juta Unit Tidak Tercapai?
Hamas Tolak Usulan Gencatan...
Hamas Tolak Usulan Gencatan Senjata yang Mendesak Pejuang Palestina Menyerah
Berita Terkini
3 Pejabat KPK Jadi Kapolda,...
3 Pejabat KPK Jadi Kapolda, Nomor 2 Pernah Tugas di BNN
47 menit yang lalu
Banyak Kader PDIP Minta...
Banyak Kader PDIP Minta Megawati Jadi Ketum Lagi
51 menit yang lalu
Kongres PDIP Tak Kunjung...
Kongres PDIP Tak Kunjung Digelar, Perang Tarif Trump Jadi Salah Satu Alasan
1 jam yang lalu
Trump 2.0: Sikap Kita?
Trump 2.0: Sikap Kita?
2 jam yang lalu
5 Anak Perusahaan Duta...
5 Anak Perusahaan Duta Palma Didakwa Rugikan Keuangan Negara Rp4,7 Triliun
2 jam yang lalu
Deretan Kombes Pol yang...
Deretan Kombes Pol yang Masuk Daftar Mutasi Polri 13 April 2025
3 jam yang lalu
Infografis
5 Anggota NATO Terlemah...
5 Anggota NATO Terlemah di 2025, Ada Negara Paling Aman di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved