Agile Working Masih Tahap Review, Pertamina Pastikan Tidak Ada Pemotongan Gaji

Minggu, 26 Desember 2021 - 13:00 WIB
loading...
Agile Working Masih...
Kebijakan Agile Working yang berdampak pada pengaturan mekanisme kerja fleksibel pekerja work from home, belum diterapkan manajemen Pertamina.
A A A
JAKARTA - Menjawab isu adanya pemotongan gaji pekerja, PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa hingga saat ini kebijakan Agile Working yang berdampak pada pengaturan mekanisme kerja fleksibel pekerja work from home, belum diterapkan manajemen. Informasi ini telah disampaikan kepada seluruh pekerja Pertamina melalui surat edaran per tanggal 13 Desember 2021.

“Hingga saat ini tidak ada pemotongan gaji karyawan. Jadi saya sampaikan bahwa tidak ada satupun pekerja yang mengalami pemotongan gaji hingga saat ini. Semua benefit yang diperoleh pekerja masih berjalan normal seperti sebelum pandemi,” tegas Tajudin Noor, Senior Vice President Human Capital Development, di Jakarta, Sabtu (25/12/2021).

Tajudin Noor menjelaskan, dalam rangka beradaptasi menyambut post pandemi, Pertamina sedang melakukan review atas program Agile working, di mana pekerja Pertamina Holding di Kantor Pusat yang tugas dan pekerjaannya dapat dilakukan dari rumah. Fleksibilitas ini diberikan agar dapat memberikan kenyamanan kepada pekerja dengan memberikan opsi untuk memilih pola kerja dengan mekanisme Work From Office (WFO) atau Work From Home (WFH) yang diharapkan pada akhirnya dapat memberikan kinerja lebih baik lagi.

Menurutnya, tidak semua pekerja akan mendapatkan tawaran untuk bekerja dari rumah. Kesempatan untuk agile working hanya berlaku pada sejumlah jenis pekerjaan tertentu misalnya yang terkait penyusunan strategi, pemikiran konseptual, analisis dan taktikal. Jadi secara umum diberikan kepada pekerja kantor yang tidak berada di lapangan migas, kilang, area distribusi dsb.

“Program ini belum dijalankan dan masih dalam proses mendapatkan masukan dari berbagai pihak. Selain itu, pada dasarnya perusahaan sangat memahami ketentuan yang telah diatur dalam undang-undang, yaitu bahwa pemotongan upah haruslah mendapatkan persetujuan dari pekerja," papar Tajudin.

Karena itu, kata Tajudin, dalam membuat kebijakan ini prinsip dasarnya adalah pekerja harus secara sukarela menyetujui pemotongan upah tersebut baru dapat memilih untuk WFH. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MT Gamsunoro, Skema...
MT Gamsunoro, Skema Pengoperasian Kapal dan FoC
3 Terdakwa Kasus Minyak...
3 Terdakwa Kasus Minyak Mentah Dituntut 8 hingga 14 Tahun Penjara
2 Terdakwa Kasus Korupsi...
2 Terdakwa Kasus Korupsi LNG Dituntut 6,5 dan 5,5 Tahun Penjara
WFH Tiap Jumat Berlaku...
WFH Tiap Jumat Berlaku Hari Ini, Layanan Keimigrasian Tetap Beroperasi Normal
WFH ASN Dimulai Hari...
WFH ASN Dimulai Hari Ini, Pengawasan Dilakukan melalui Sistem Elektronik
Menkomdigi: WFH Bukan...
Menkomdigi: WFH Bukan Libur Tambahan, Tak Boleh Ganggu Pelayanan Publik
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
Minyak Jelantah Buangan...
Minyak Jelantah Buangan Dapur MBG Bakal Diolah Pertamina, Capai 6 Juta Liter di Pulau Jawa
Rekomendasi
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
AI Buatan China Meraih...
AI Buatan China Meraih Skor Sempurna di Olimpiade Matematika Dunia
Trump: Syarat Arab Saudi...
Trump: Syarat Arab Saudi Miliki Program Nuklir Harus Akui Negara Israel
Berita Terkini
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
Infografis
Keterbatasan Strategis...
Keterbatasan Strategis USS Abraham Lincoln: Si ’Benteng Terapung’ yang Tidak Kebal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved