MUI Imbau Pembagian Zakat Jangan Sampai Timbulkan Kerumunan

Kamis, 23 April 2020 - 10:07 WIB
loading...
MUI Imbau Pembagian...
Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau agar pembagian zakat jangan sampai menimbulkan kerumunan. Sebab, hal tersebut dapat menimbulkan masalah apalagi di tengah pandemi Covid-19.

"Kita semua sepakat untuk pembagian zakat atau berkerumun berjamaah itu justru untuk saat-saat pandemi Covid-19 ini banyak menimbulkan masalah," ujar Wakil Ketua Umum MUI Muhyiddin Junaidi kepada wartawan, Kamis (23/4/2020).

Muhyiddin menganjurkan agar zakat ataupun sembako sebaiknya diberikan langsung ke tempat tinggal. "Oleh karena itu pada saat kita membagikan sumbangan kepada masyarakat kepada mustahik itu dianjurkan untuk mendatangi mereka, tidak harus melalui pengumuman seperti biasa," jelasnya.

Muhyiddin juga meminta kepada panitia penyalur zakat yakni Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) agar lebih hati-hati dalam menyalurkan zakat. (Baca juga: Bantu Korban Corona, Umat Islam Diminta Percepat Zakat di Awal Ramadhan ).

"Untuk tahun ini panitia harus bekerja ekstra keras dan ekstra hati-hati karena adanya kerumunan akan menimbulkan masalah baru, nah ini sangat sejalan dengan apa yang dikeluarkan MUI dengan fatwa-fatwa terdahulu," ungkapnya.

Muhyiddin juga berharap kepada Baznas agar bisa mematuhi peraturan pemerintah dan dapat menyalurkan dengan baik secara merata zakat bagi yang membutuhkan.

"Mudah-mudahan panitia pembagian zakat kawan-kawan dari Baznas daerah pusat dan lain sebagainya bisa mematuhi imbauan dan anjuran tersebut dan bisa melokalisir masyarakat yang biasanya berbondong-bondong mendatangi masjid dan tempat-tempat pembagian sembako dan bantuan kemanusiaan," tuturnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Minta Presiden Prabowo...
MUI Minta Presiden Prabowo Selamatkan 5 WNI yang Ditangkap Israel
MUI Minta Komdigi Blokir...
MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Pengawasan Akses Platform Judi Online
MUI dan FORKOPI Sepakat...
MUI dan FORKOPI Sepakat Perkuat Ekonomi Kerakyatan melalui Koperasi Syariah
MUI Minta Polemik Pernyataan...
MUI Minta Polemik Pernyataan JK Dihentikan demi Menjaga Kerukunan Bangsa
MUI Serukan Stop Perang,...
MUI Serukan Stop Perang, Desak AS-Israel Akhiri Konflik
MUI Kecam Keras Aturan...
MUI Kecam Keras Aturan Israel Hukum Mati Tahanan Palestina, Serukan PBB hingga OKI Turun Tangan
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, China dan Saudi Aramco Gelar Pertemuan Darurat
Hamas Kutuk Otoritas...
Hamas Kutuk Otoritas Palestina karena Koordinasi Keamanan dengan Israel
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah 0,28% ke Level 5.902 Sore Ini
Berita Terkini
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Infografis
Waspada 8 Gejala Awal...
Waspada 8 Gejala Awal Hipertensi, Jangan Dianggap Sepele
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved