MUI Imbau Pembagian Zakat Jangan Sampai Timbulkan Kerumunan

Kamis, 23 April 2020 - 10:07 WIB
loading...
MUI Imbau Pembagian...
Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau agar pembagian zakat jangan sampai menimbulkan kerumunan. Sebab, hal tersebut dapat menimbulkan masalah apalagi di tengah pandemi Covid-19.

"Kita semua sepakat untuk pembagian zakat atau berkerumun berjamaah itu justru untuk saat-saat pandemi Covid-19 ini banyak menimbulkan masalah," ujar Wakil Ketua Umum MUI Muhyiddin Junaidi kepada wartawan, Kamis (23/4/2020).

Muhyiddin menganjurkan agar zakat ataupun sembako sebaiknya diberikan langsung ke tempat tinggal. "Oleh karena itu pada saat kita membagikan sumbangan kepada masyarakat kepada mustahik itu dianjurkan untuk mendatangi mereka, tidak harus melalui pengumuman seperti biasa," jelasnya.

Muhyiddin juga meminta kepada panitia penyalur zakat yakni Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) agar lebih hati-hati dalam menyalurkan zakat. (Baca juga: Bantu Korban Corona, Umat Islam Diminta Percepat Zakat di Awal Ramadhan ).

"Untuk tahun ini panitia harus bekerja ekstra keras dan ekstra hati-hati karena adanya kerumunan akan menimbulkan masalah baru, nah ini sangat sejalan dengan apa yang dikeluarkan MUI dengan fatwa-fatwa terdahulu," ungkapnya.

Muhyiddin juga berharap kepada Baznas agar bisa mematuhi peraturan pemerintah dan dapat menyalurkan dengan baik secara merata zakat bagi yang membutuhkan.

"Mudah-mudahan panitia pembagian zakat kawan-kawan dari Baznas daerah pusat dan lain sebagainya bisa mematuhi imbauan dan anjuran tersebut dan bisa melokalisir masyarakat yang biasanya berbondong-bondong mendatangi masjid dan tempat-tempat pembagian sembako dan bantuan kemanusiaan," tuturnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Mimbar ke Layar,...
Dari Mimbar ke Layar, Ketika Algoritma Jadi Guru Agama
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
MUI Soroti Penangkapan...
MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad, Pertanyakan Verifikasi Tuduhan Terorisme
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Rekomendasi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
Cegah Penyelundupan,...
Cegah Penyelundupan, Barantin dan Bea Cukai Siapkan Pengawasan Bersama
Timnas Indonesia Kembali...
Timnas Indonesia Kembali ke Jakarta Besok Jelang Piala AFF 2026, Langsung Uji Coba Stadion Pakansari
Berita Terkini
Mantan Koordinator Pusat...
Mantan Koordinator Pusat BEM SI Dukung Penuntasan Kasus Eks Jampidsus
Aplikasi Baru Lindungi...
Aplikasi Baru Lindungi PMI, Siapkan Tombol Darurat hingga E-Wallet
Febrie Adriansyah Penuhi...
Febrie Adriansyah Penuhi Panggilan Panggilan Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Soal Biaya Lepas Status...
Soal Biaya Lepas Status WNI Rp5 Juta, Menkum Supratman: Kami Kaji Kembali
Sangkal Ada Tren Kenaikan...
Sangkal Ada Tren Kenaikan Lepas Kewarganegaraan, Menkum: Yang Ingin Jadi Warga Negara Lebih Banyak
Mendagri Tito Tegaskan...
Mendagri Tito Tegaskan Kualitas Pelayanan Publik Merupakan Kunci Negara Bisa Bertahan
Infografis
Rusia Peringatkan Jangan...
Rusia Peringatkan Jangan Uji Kesabarannya untuk Gunakan Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved