MUI Imbau Pembagian Zakat Jangan Sampai Timbulkan Kerumunan

Kamis, 23 April 2020 - 10:07 WIB
loading...
MUI Imbau Pembagian...
Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau agar pembagian zakat jangan sampai menimbulkan kerumunan. Sebab, hal tersebut dapat menimbulkan masalah apalagi di tengah pandemi Covid-19.

"Kita semua sepakat untuk pembagian zakat atau berkerumun berjamaah itu justru untuk saat-saat pandemi Covid-19 ini banyak menimbulkan masalah," ujar Wakil Ketua Umum MUI Muhyiddin Junaidi kepada wartawan, Kamis (23/4/2020).

Muhyiddin menganjurkan agar zakat ataupun sembako sebaiknya diberikan langsung ke tempat tinggal. "Oleh karena itu pada saat kita membagikan sumbangan kepada masyarakat kepada mustahik itu dianjurkan untuk mendatangi mereka, tidak harus melalui pengumuman seperti biasa," jelasnya.

Muhyiddin juga meminta kepada panitia penyalur zakat yakni Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) agar lebih hati-hati dalam menyalurkan zakat. ( ).

"Untuk tahun ini panitia harus bekerja ekstra keras dan ekstra hati-hati karena adanya kerumunan akan menimbulkan masalah baru, nah ini sangat sejalan dengan apa yang dikeluarkan MUI dengan fatwa-fatwa terdahulu," ungkapnya.

Muhyiddin juga berharap kepada Baznas agar bisa mematuhi peraturan pemerintah dan dapat menyalurkan dengan baik secara merata zakat bagi yang membutuhkan.

"Mudah-mudahan panitia pembagian zakat kawan-kawan dari Baznas daerah pusat dan lain sebagainya bisa mematuhi imbauan dan anjuran tersebut dan bisa melokalisir masyarakat yang biasanya berbondong-bondong mendatangi masjid dan tempat-tempat pembagian sembako dan bantuan kemanusiaan," tuturnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1324 seconds (0.1#10.140)