Pemda yang Capaian Vaksinasinya Rendah Siap-siap Kena Sanksi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan pemerintah pusat bakal mengevaluasi kinerja pemerintah daerah ( pemda ) pada awal Januari 2022. Evaluasi di tingkat provinsi bakal langsung dilakukan oleh Presiden.
Sementara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengevaluasi pemerintah di tingkat kabupaten/kota. Evaluasi itu salah satunya untuk melihat capaian laju vaksinasi di masing-masing pemda.
Bagi pemda yang laju vaksinasinya sesuai target, akan diberi apresiasi. Sebaliknya, terhadap daerah yang laju vaksinasinya rendah akan diberikan sanksi.
"Bagi (daerah) yang jomplang sekali (laju vaksinasinya) pasti kita akan sampaikan punishment (sanksi)," kata Tito Karnavian saat memimpin rapat koordinasi (rakor) penanganan Covid-19 dan percepatan vaksinasi, Jumat (24/12/2021).
Salah satu sanksi yang akan diberikan kepada pemda adalah tidak diberikannya Dana Insentif Daerah (DID). Kemudian evaluasi ulang terkait pemberian Dana Alokasi Khusus (DAK) dan beragam bentuk sanksi lainnya.
Namun yang jelas, kata dia, Kemendagri akan menyampaikan ke publik daerah mana saja yang tak berhasil mencapai target vaksinasi. Dia menegaskan bahwa capaian vaksinasi menjadi salah satu indikator evaluasi kinerja pemda.
Maka itu, dia pun meminta pemda untuk dapat menggenjot capaian vaksinasi hingga akhir Desember 2021. Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menargetkan capaian vaksinasi dosis pertama sebanyak 70% hingga akhir Desember 2021.
Sementara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengevaluasi pemerintah di tingkat kabupaten/kota. Evaluasi itu salah satunya untuk melihat capaian laju vaksinasi di masing-masing pemda.
Bagi pemda yang laju vaksinasinya sesuai target, akan diberi apresiasi. Sebaliknya, terhadap daerah yang laju vaksinasinya rendah akan diberikan sanksi.
"Bagi (daerah) yang jomplang sekali (laju vaksinasinya) pasti kita akan sampaikan punishment (sanksi)," kata Tito Karnavian saat memimpin rapat koordinasi (rakor) penanganan Covid-19 dan percepatan vaksinasi, Jumat (24/12/2021).
Salah satu sanksi yang akan diberikan kepada pemda adalah tidak diberikannya Dana Insentif Daerah (DID). Kemudian evaluasi ulang terkait pemberian Dana Alokasi Khusus (DAK) dan beragam bentuk sanksi lainnya.
Namun yang jelas, kata dia, Kemendagri akan menyampaikan ke publik daerah mana saja yang tak berhasil mencapai target vaksinasi. Dia menegaskan bahwa capaian vaksinasi menjadi salah satu indikator evaluasi kinerja pemda.
Maka itu, dia pun meminta pemda untuk dapat menggenjot capaian vaksinasi hingga akhir Desember 2021. Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menargetkan capaian vaksinasi dosis pertama sebanyak 70% hingga akhir Desember 2021.
(rca)