Kunjungi Bandara Soetta, Ketua Satgas Covid-19 Cek Alur Kedatangan dari Luar Negeri

Jum'at, 24 Desember 2021 - 19:47 WIB
loading...
Kunjungi Bandara Soetta,...
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto meninjau pelaksanaan alur kedatangan dari luar negeri di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto meninjau pelaksanaan alur kedatangan dari luar negeri di Bandara Internasional Soekarno-Hatta ( Soetta ), Tangerang, Provinsi Banten, Jumat (24/12/2021). Dia ingin memastikan segala proses mulai dari kedatangan sampai karantina bagi para pekerja migran Indonesia (PMI) dan pelaku perjalanan internasional lainnya dapat berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditentukan.

“Bagi para PMI maupun pelaku perjalanan luar negeri, diharapkan melakukan karantina selama 10 hari sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan,” ujar Suharyanto dalam keterangan resminya.

Diketahui, setiap pelaku perjalanan luar negeri wajib melakukan karantina selama 10 hari sesuai dengan SE Ka Satgas Nomor 25/2021. Berdasarkan hasil peninjauan yang dilakukan hari ini, perbaikan terlihat pada sektor pelayanan dan kecepatan proses yang sudah berjalan dengan lebih baik.



Penambahan armada bus dan transparansi biaya karantina di hotel juga telah disampaikan kepada masyarakat. Sementara itu, pengembangan teknologi untuk mendukung karantina ini juga terus dikembangkan agar mempermudah alur proses karantina.

“Armada bus yang mengangkut para PMI dan pelaku perjalanan internasional sudah ditambah dan teknologi aplikasi juga terus dikembangkan, ke depannya hal ini untuk mempermudah alur proses karantina,” ujar Suharyanto.

Kegiatan ini dilakukan oleh Suharyanto yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), guna memastikan kesiapan sarana dan prasarana Bandara Internasional Soekarno-Hatta dalam menerima lonjakan jumlah kepulangan PMI dan pelaku perjalanan internasional pada periode Natal dan Tahun Baru 2021/2022.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1881 seconds (0.1#10.140)