Mantan Wali Kota Banjar Terima Fee Lebih dari 5% dan Banyak Terima Gratifikasi
Kamis, 23 Desember 2021 - 18:24 WIB
loading...
A
A
A
Rahmat juga diduga beberapa kali memberikan fasilitas pada Herman dan keluarganya, di antaranya tanah dan bangunan untuk pendirian Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di Kota Banjar. Selain itu, Rahmat juga diduga memberikan sejumlah uang untuk biaya operasional rumah sakit swasta yang didirikan oleh Herman.
"Selama masa kepemimpinan HS sebagai Wali Kota Banjar dari tahun 2008 sampai dengan 2013 diduga pula banyak menerima pemberian sejumlah uang dalam bentuk gratifikasi dari para kontraktor dan pihak lainnya yang mengerjakan proyek di Pemerintahan Kota Banjar. Saat ini tim penyidik masih terus melakukan penghitungan jumlah nilai penerimaan gratifikasi dimaksud," kata Firli.
Atas ulahnya, tim penyidik melakukan penahanan paksa terhadap Herman Sutrisno (HS) dan Rahmat Wardi (RW) selama 20 hari ke depan, 23 Desember 2021 hingga 11 Januari 2022. Rahmat bakal ditahan di Rutan KPK Kavling C1, sedangkan Herman ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.
"Selama masa kepemimpinan HS sebagai Wali Kota Banjar dari tahun 2008 sampai dengan 2013 diduga pula banyak menerima pemberian sejumlah uang dalam bentuk gratifikasi dari para kontraktor dan pihak lainnya yang mengerjakan proyek di Pemerintahan Kota Banjar. Saat ini tim penyidik masih terus melakukan penghitungan jumlah nilai penerimaan gratifikasi dimaksud," kata Firli.
Atas ulahnya, tim penyidik melakukan penahanan paksa terhadap Herman Sutrisno (HS) dan Rahmat Wardi (RW) selama 20 hari ke depan, 23 Desember 2021 hingga 11 Januari 2022. Rahmat bakal ditahan di Rutan KPK Kavling C1, sedangkan Herman ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.
(rca)
Lihat Juga :