Cara Mudah Membuat Paspor: dari Syarat, Prosedur, hingga Biaya yang Dibutuhkan

Kamis, 23 Desember 2021 - 17:52 WIB
loading...
A A A
A. Sebelum berangkat ke Kantor Imigrasi, pemohon harus mempersiapkan diri dan sejumlah persyaratan.

1. KTP (asli dan fotokopi)
2. Kartu Keluarga (KK) (asli dan fotokopi)
3. Akte Kelahiran (asli dan fotokopi)
4. Ijazah terakhir atau akta perkawinan atau buku nikah
5. Paspor lama bagi yang ingin memperpanjang.

Baca juga: Permudah Pengurusan Paspor, Kantor ULP Imigrasi di Gowa Beroperasi

B. Setelah berkas persyaratan lengkap semua, selanjutnya mendapatkan antrean pengajuan paspor. Untuk mendapat antrean ini, pemohon tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi. Cukup daftar melalui gadget yang tersambung internet.

1. Buka laman https://antrian.imigrasi.go.id/ atau melalui aplikasi antrean paspor yang bisa diunduh di Android atau IOS.
2. Buat akun dengan memasukan alamat email dan nomor telepon
3. Setelah membuat akun, pilihlah tempat kantor Imigrasi yang akan dituju
4. Pilih jadwal kedatangan ke kantor Imigrasi
5. Setelah selesai akan menerima file format pdf yang harus diunduh untuk kemudian dicetak.
6. Print pdf tersebut harus ditunjukan saat datang ke kantor Imigrasi yang dipilih.

C. Setelah mendapatkan antrean, pemohon datang ke kantor Imigrasi sesuai dengan tangggal yang telah dipilih sendiri. Pemohon melapor ke customer care untuk check-in, memeriksa kelengkapan berkas serta mengisi formulir.

D. Melakukan pengambilan biometrik dan wawancara
Pada tahap ini dilakukan pengambilan biometrik berupa sidik jari dan wajah. Biometrik digunakan sebagai pengkodean identitas yang membedakan satu individu dengan individu lainnya sehingga mencegah terjadi duplikasi pembuatan paspor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
2 Mobil Porsche Disita...
2 Mobil Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tidak Ada di LHKPN, Unsur TPPU Didalami
Solusi Praktis Pengurusan...
Solusi Praktis Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis
Dirjen Imigrasi Ungkap...
Dirjen Imigrasi Ungkap Alasan Tyo Nugros Dicekal ke Malaysia
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Rekomendasi
BPDP Dorong UMKM Perkebunan...
BPDP Dorong UMKM Perkebunan Naik Kelas lewat Inovasi Produk
Pelemahan Emas Antam...
Pelemahan Emas Antam Berlanjut ke Rp2.6 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya
Kisah Nabi Daud Bertobat...
Kisah Nabi Daud Bertobat 40 Hari 40 Malam, Diampuni Allah pada 10 Muharram
Berita Terkini
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Din Syamsuddin Sebut...
Din Syamsuddin Sebut Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipaksakan: Kezaliman yang Nyata
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Ziarah ke Makam Soekarno...
Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa
Infografis
20 Negara yang Pernah...
20 Negara yang Pernah Dijajah Alexander Agung, dari Pakistan hingga Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved