Fraksi PDIP Wajibkan Anggota Bagikan Sembako Bergambar Puan Maharani, Begini Penjelasannya

Kamis, 23 Desember 2021 - 13:12 WIB
loading...
Fraksi PDIP Wajibkan...
Ketua DPR RI Puan Maharani menyerahkan bantuan paket sembako kepada masyarakat di Kepulauan Talise, Minahasa Uatar, Sulawesi Utara, Minggu (6/6/2021). FOTO/Okezone/Subhan Sabu
A A A
JAKARTA - Anggota Fraksi PDI-Perjuangan di DPR RI Hendrawan Supratikno membenarkan adanya edaran yang mewajibkan setiap anggota fraksi membagikan sembako bergambar Puan Maharani kepada masyarakat di masing-masing daerah pemilihannya (dapil). Pembagian sembako ini merupakan bagian dari program gotong royong berskala besar (PGRBB).

"Fraksi PDIP DPR RI melakukan inisiatif konkret sebagai rangkaian ekspresi solidaritas kepada struktur partai dan masyarakat. Ini bagian dari program gotong royong berskala besar (PGRBB) yang berkali kali kami suarakan. Kali ini program tersebut berupa pembagian beras/sembako," kata Hendrawan kepada wartawan, Kamis (23/12/2021).

Dia menyampaikan, sebenarnya masing-masing anggota Fraksi PDIP sudah melakukan kegiatan sosial tersebut. Namun kali ini, dengan dilakukan bersama-bersama di masa reses, maka harus dilakukan koordinasi yang rapi, karena ada sejumlah anggota di dapil yang sama.

Baca juga: Bisa Perjuangkan Nasib Petani, Puan Maharani Didoakan Jadi Presiden

"Dibuat seragam dengan foto Mbak PM (Puan Maharani) sebagai Ketua DPR/Pembina Fraksi, dan foto anggota yang bersangkutan," ujarnya.

Hendrawan berharap, dengan begitu efektivitas bantuan menjadi lebih baik dan jangkauan yang lebih merata. "Intinya ini bentuk solidaritas fraksi kepada jajaran struktur partai dan masyarakat di akar rumput," paparnya.

Adapun edaran yang diterima terkait kewajiban anggota FraksiPDIPDPR RI itu berbunyi:

Seluruh anggota DPR RI F-PDIP (128 orang) wajib membagikan sembako di Dapil-nya masing-masing dengan tas bergambar Puan Maharani. Tas bingkisan bergambar Puan dibagikan oleh Puan kepada masing-masing anggota. Sembako tersebut harus disampaikan langsung oleh masing-masing anggota DPR dan disebut sebagai Sumbangan Puan Maharani.

Baca juga: Survei, Ganjar Pranowo dan Puan Maharani Masuk 5 Besar

Bagi anggota biasa wajib membagikan 2.000 bingkisan, masing-masing berisi 5 kg beras premium, atau total senilai Rp100 juta. Untuk Kapoksi, wajib membagikan 8.000 bingkisan, masing-masing berisi 5 kg beras premium, atau total senilai Rp400 juta. Sementara, pimpinan komisi wajib membagikan 10.000 bingkisan, masing-masing berisi 5 kg beras premium, atau total senilai Rp500 juta. Pembagian dilakukan 25 Desember 2021 hingga 5 Januari 2022.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
Kabar 60 Ribu Calon...
Kabar 60 Ribu Calon Mahasiswa PTN Tidak Daftar Ulang, Puan Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
Din Syamsuddin Ungkap...
Din Syamsuddin Ungkap Bung Karno Tokoh Dikagumi Dunia Internasional
Harga Minyak Dunia Sudah...
Harga Minyak Dunia Sudah Turun, PDIP Minta Pemerintah Evaluasi Harga Pertamax
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Rekomendasi
Maroko Ciptakan Sejarah...
Maroko Ciptakan Sejarah Baru di Piala Dunia 2026
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Persoalan Dana Talangan...
Persoalan Dana Talangan Membebani Industri Otomotif China
Berita Terkini
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Berkas Vonis Nadiem...
Berkas Vonis Nadiem Makarim di Kasus Chromebook Setebal 1.146 Halaman
AHY Hadiri Kampanye...
AHY Hadiri Kampanye Nasional Grab, Dorong Percepatan Tranformasi Transportasi Ramah Lingkungan
Delpedro Marhaen Hadiri...
Delpedro Marhaen Hadiri Sidang Vonis Nadiem Makarim
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes Merah Putih
Infografis
18 Negara dengan Gaji...
18 Negara dengan Gaji Anggota DPR Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved