Lewat Perpres, Jokowi Restui Adanya Jabatan Wakil Mensos

Kamis, 23 Desember 2021 - 09:50 WIB
loading...
Lewat Perpres, Jokowi...
Presiden Jokowi menerbitkan Perpres Nomor 110 Tahun 2021 tentang Kementerian Sosial (Kemensos). Dalam beleid itu, Kepala Negara menambah jabatan wakil menteri. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2021 tentang Kementerian Sosial (Kemensos). Dalam beleid itu, Kepala Negara menambah jabatan wakil menteri untuk kementerian tersebut.

Baca juga: Jelang Peringatan HKSN 2021, Mensos Ingatkan Esensi Kesetiakawanan Sosial

"Dalam memimpin Kementerian Sosial, Menteri dapat dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukan Presiden," demikian isi Pasal 2 Ayat (1) Perpres 110/2021 sebagaimana dilihat MNC, Kamis (23/12/2021).

Baca juga: Diberi Nama oleh Mensos Risma, Anak Gajah di Kebun Binatang Surabaya Mati Misterius

Jabatan Wamensos diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Wamen berada di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri. Wamen juga mempunyai tugas membantu menteri dalam memimpin pelaksanaan tugas Kementerian Sosial.

Ruang lingkup bidang tugas wakil menteri sebagaimana dimaksud meliputi:

a. Membantu menteri dalam perumusan dan/atau pelaksanaan kebijakan Kementerian Sosial; dan

b. Membantu menteri dalam mengoordinasikan pencapaian kebijakan strategis lintas unit organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya atau Eselon I di lingkungan Kementerian Sosial.

"Menteri dan Wakil Menteri merupakan satu kesatuan unsur pemimpin kementerian," demikian isi Pasal 3 Perpres 110/2021.

Perpres 110/2021 diteken oleh Presiden Jokowi pada 14 Desember 2021 dan diundangkan tanggal yang sama oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly.

Saat ini Kementerian Sosial dipimpin oleh politikus PDIP Tri Rismaharini (Risma). Sebelumnya, Presiden Jokowi juga menambah jabatan wamen untuk sejumlah kementerian, di antaranya Kemenpan-RB, Kemendikbudristek, dan lain sebagainya. Namun demikian hingga kini pos tersebut belum terisi.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Kronologi Wamen Imipas...
Kronologi Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Mensos Gelar Open House...
Mensos Gelar Open House Sekolah Rakyat Jelang 1 Tahun Beroperasi
Mensos Nonaktifkan Dua...
Mensos Nonaktifkan Dua Pejabat terkait Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat
Ada Penolakan Pembangunan...
Ada Penolakan Pembangunan Sekolah Rakyat di Temanggung dan Wonosobo, Mensos Buka Suara
Besok Mensos Akan Bertemu...
Besok Mensos Akan Bertemu Pimpinan KPK Lapor Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat
3 Mantan Kapolda Jabar...
3 Mantan Kapolda Jabar yang Duduk di Kabinet Prabowo, 1 di Antaranya Wakapolri
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
Rekomendasi
Ruben Onsu Unggah Video...
Ruben Onsu Unggah Video Giorgio Ngopi di Rumah Sarwendah, Captionnya Bikin Heboh
Alwi Farhan Juara Australia...
Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, Indonesia Bawa Pulang 1 Gelar dan 2 Runner Up
Dikepung Sanksi Barat,...
Dikepung Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak Rekor Hampir Semua Warganya Punya Kerjaan!
Berita Terkini
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
5 Peristiwa Politik...
5 Peristiwa Politik Pekan Ini: Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Prabowo Terima JK, hingga Mahasiswa Turun ke Jalan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Infografis
15 Kolonel Pecah Bintang...
15 Kolonel Pecah Bintang Jadi Brigjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved