Jadi Alasan Rencana Mogok Pegawai Pertamina, DPR: Isu Pemotongan Gaji Itu Absurd

Kamis, 23 Desember 2021 - 09:03 WIB
loading...
A A A
Sedangkan untuk karyawan dengan fungsi manajerial, operasional dan pelayanan publik, tetap berlaku kebijakan bekerja di kantor. Diskusi yang berkembang di internal Pertamina adalah diperlukan mekanisme keadilan antara mereka yang boleh bekerja dari rumah dengan karyawan yang harus tetap bekerja dari kantor yang lebih berisiko. ”Itupun opsi pemotongan gajinya sangat tidak siqnifikan, berkisar 1,5 - 3%. Dan ini dimaksudkan sebagai cara menghadirkan keadilan bagi seluruh karyawan,” ujar pria kelahiran Pematang Siantar itu.

Lebih jauh, Deddy mengatakan wacana pemotongan gaji tersebut tidaklah pantas menjadi persoalan. Gaji karyawan Pertamina itu sangat tinggi, bisa mandapatkan 20 kali Take Home Pay atau setara dengan 39 kali gaji pokok. Anggota DPR RI dari Kalimantan Utara ini mencontohkan, Arie Gumilar yang menjadi Ketua FSPPB dengan jabatan Manager Innovation & Improvement PT. Kilang Pertamina dengan gaji mencapai hampir Rp70 juta perbulan dan dalam setahun berpenghasilan di atas Rp1 miliar.

“Jika dia ingin bekerja dari rumah, maka hanya akan dipotong sekitar Rp2 jt per bulan. Dan dia pun bebas memilih mau bekerja dari rumah atau sepenuhnya di kantor. Jadi menurut saya di samping prematur karena masih dalam pembahasan,” beber Deddy.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
PDIP Sebut Demonstrasi...
PDIP Sebut Demonstrasi Mahasiswa Alarm untuk Pemerintah
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Menkop: Warga Bisa Jual...
Menkop: Warga Bisa Jual Minyak Jelantah ke Kopdes Merah Putih
Pertamina Hulu Rokan...
Pertamina Hulu Rokan Buka Magang Kerja 2026 untuk Lulusan D3-S1, Cek Syaratnya
Harga Pertamax Melejit...
Harga Pertamax Melejit Jadi Rp16.250, Kelas Menengah Kian Terjepit
Rekomendasi
Ronaldo: Sudah Saatnya...
Ronaldo: Sudah Saatnya Dunia Mengakui Lionel Messi yang Terhebat
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
MNC University Bahas...
MNC University Bahas Masa Depan Produksi Iklan di Era AI melalui Talkshow KRUFEST
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved