Ahli Pertanian Ingatkan Dampak Alih Fungsi Lahan Ciptakan Pemiskinan Baru

Selasa, 09 Juni 2020 - 14:35 WIB
loading...
Ahli Pertanian Ingatkan...
Ancaman alih fungsi lahan pertanian dinilai semakin nyata di Indonesia. Dalam beberapa waktu terakhir luas baku sawah berkurang cukup signifikan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ancaman alih fungsi lahan pertanian dinilai semakin nyata di Indonesia. Dalam beberapa waktu terakhir luas baku sawah berkurang cukup signifikan. Menurut data Kementerian ATR/BPN lahan pertanian menyusut 287.000 hektare dalam rentang waktu 2013-2019. Data lain menyebutkan, 110.000 hektare lahan pertanian berganti peruntukan tiap tahunnya (HKTI, 2019).

Ahli pertanian dari Universitas Udayana, I Made Supartha Utama mengingatkan, alih fungsi lahan berdampak pada kemiskinan baru. Menurutnya, masyarakat berpotensi akan kehilangan pekerjaan dan cenderung memilih gaya hidup konsumtif. "Perubahan sosial memengaruhi luas lahan pertanian yang semakin sempit. Lahan pertanian banyak berubah peruntukan menjadi non-pertanian. Cuma masalahnya, meski punya uang, petani tidak punya skill lain. Sekarang lahan pertaniannya tidak ada. Dia punya uang, tapi tidak punya skill selain bertani, akhirnya terjadilah dengan gaya hidup tinggi dengan pola hidup konsumtif. Nah, ini kan sebenarnya suatu pemiskinan sebenarnya," kata Supartha, Selasa (9/6/2020). (Baca juga: Ada Corona, Pemerintah Harus Perhatikan Petani Sebagai Ujung Tombak Pangan)

Untuk mencegahnya, kata peneliti Udayana ini, pemerintah perlu memberikan beberapa insentif guna mencegah petani melepaskan lahannya. Karena pada dasarnya keputusan menjual lahan pertanian itu terletak pada mereka. "Lahan pertanian yang berkelanjutan itu harusnya dijaga oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan diberikan insentif, misalnya kemudahan pajaknya, subsidi pestisida, atau dukungan teknologi, sehingga produktivitasnya akan meningkat dan efisien, serta memberikan pendapatan yang baik bagi para petani," ucapnya.

Di sisi lain, Supartha menilai, sebenarnya instrumen hukum untuk mencegah alih fungsi lahan ini sudah cukup memadai. Tinggal implementasinya di lapangan saja. Maka itu, Pemerintah perlu konsisten agar kebijakan untuk melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan ini bisa optimal. "Menurut saya, UU No. 4/2009 sudah cukup bagus. Cuma sekarang bagaimana implementasinya. Bagaimana undang-undang itu diterjemahkan menjadi pergub atau perda," terangnya. (Baca juga: HKTI Ingatkan Kepala Daerah Harus Lindungi Lahan Pertanian)

Menurut dia, Undang-undang itu harus dilaksanakan secara konsisten, dan perlu perencanaan yang baik untuk menentukan mana yang akan dijadikan kawasan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan ke depan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
AS atau Iran yang Menang...
AS atau Iran yang Menang Perang? Ini Jawaban Mengejutkan 10 Pakar Militer
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Akuisisi Aster Jadi...
Akuisisi Aster Jadi Titik Balik Chandra Asri Group, Diversifikasi Bisnis Mulai Dongkrak Kinerja
Berita Terkini
Ade Darmawan Tanggapi...
Ade Darmawan Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Memang Sudah Seharusnya
Protes Keras Penangkapan...
Protes Keras Penangkapan Roy Suryo-dr Tifa, Refly Harun: Keduanya Kooperatif Sejak Awal
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Refly Harun: Kami Berharap Penahanan Ini Ditangguhkan!
Babak Baru Ijazah Jokowi,...
Babak Baru Ijazah Jokowi, Kala Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Segera Disidang?
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa oleh Polda Metro, Refly: Tidak Ada Tanda-tanda
Ditangkap Polda Metro...
Ditangkap Polda Metro Jaya, Dokter Tifa: Tepat saat Saya Menghadap Ujian S3
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved