Kemendagri Sebut 140.474 Jabatan ASN di Pemda Telah Disederhanakan

Rabu, 22 Desember 2021 - 13:38 WIB
loading...
Kemendagri Sebut 140.474...
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng mengikuti vaksinasi gelombang II di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/2/2021). Foto/Ahmad Antoni
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) mencatat per 21 Desember 2021, terdapat 493 dari 508 kabupaten/kota yang telah mengajukan penyederhanaan struktur organisasinya. 140.474 jabatan aparatur sipil negara (ASN) pun telah disederhanakan.

Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik mengatakan, 15 daerah yang belum mengajukan usulan penyederhanaan struktur organisasi yakni di Sumatera sebanyak 2 pemda dan wilayah Papua sebanyak 13 pemda. Selanjutnya, masih ada dua provinsi yang belum memberikan usulan penyederhanaan struktur organisasi ke Kemendagri yaitu Provinsi Papua dan Provinsi Sumatera Selatan.

"Kemendagri mengapresiasi atas kolaborasi pemerintah daerah guna mewujudkan program prioritas presiden yaitu penyederhanaan birokrasi. Saat ini sejumlah 493 pemerintah daerah kabupaten/kota dari 508 jumlah total kabupaten/kota se-Indonesia telah kami berikan persetujuan penyederhanaan struktur organisasinya, diikuti dengan 32 pemerintah daerah provinsi, juga telah kami terbitkan persetujuannya," kata Akmal Malik dalam pers rilisnya, Rabu (22/12/2021).

Baca juga: AMMI Dorong Kementerian/Lembaga Kerahkan ASN Milenial Dukung Vaksinasi Anak

Dia mengatakan, sudah seratusan ribu jabatan ASN di pemda yang telah disederhanakan. Target penyederhanaan jabatan ASN di pemda mencapai 140 ribuan. "Secara kalkulasi, grand total dari data tersebut ada sejumlah 140.474 jabatan dari target 143.115 Jabatan yang telah disederhanakan yang setara dengan 94,86% dari 100% target penyederhanaan struktur organisasi bagi pemerintah daerah,” ungkapanya.

Akmal mengatakan, bagi pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota yang telah mendapatkan pertimbangan teknis dan persetujuan penyederhanaan struktur organisasi agar dapat menetapkan melalui peraturan kepala daerah (perkada). Setelah itu, pemda diminta segera menyampaikan usulan penyetaraan jabatan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian .

“Kemendagri mengimbau pemda yang telah mendapatkan pertimbangan teknis dan persetujuan penyederhanaan struktur organisasi agar segera menetapkan dalam perkadanya sembari juga mengusulkan penyetaraan jabatan yang ditujukan ke Mendagri. Selain itu, kami (Kemendagri) telah menegur secara tegas bagi pemerintah daerah yang belum melaksanakan perintah Presiden ini."
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Rekomendasi
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Tembus Peringkat 616 Dunia di QS WUR 2027
Otoritas Selat Teluk...
Otoritas Selat Teluk Persia Umumkan Kapal-kapal Diizinkan Melintasi Selat Hormuz
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved