Doni Monardo: Permenhub Berlaku Sampai Program Bansos Terlaksana

Senin, 13 April 2020 - 16:59 WIB
loading...
Doni Monardo: Permenhub...
Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 memicu perdebatan di kalangan publik, khususnya terkait poin ojek online (ojol) boleh mengangkut penumpang selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sekaligus Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo menjawab polemik kebijakan tersebut. Ia menyatakan, aturan terhadap ojol mengangkut penumpang selama masa PSBB itu hanya berlaku hingga bantuan sosial (bansos) dari pemerintah tersalurkan.

"Perbedaan Permenkes dan Permenhub, Bapak Luhut (Menhub Ad Interim Luhur B Pandjaitan) sudah lapor. Intinya, Permenhub efektif berlaku sampai dengan program bantuan sosial itu terlaksana," ujar Doni seusai rapat bersama Presiden Joko Widodo, Senin (13/4/2020).

Ia menjelaskan, setelah Bansos dan bantuan langsung tunai (BLT) tersalurkan kepada seluruh masyarakat khususnya di Jakarta, peraturan ojol akan mengikuti Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 9 Tahun 2020. Hal itu dilakukan demi mengoptimalkan aturan jaga jarak antar orang untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

"Setelah program bantuan sosial berjalan, maka Permenhub menyesuaikan. Jadi kita tetap mengacu Permenkes mengenai penerapan physical distancing, di mana jaga jarak hal prioritas meski aturan Permenhub ada protokol kesehatan seperti disinfektan, alat pelindung, dan sebagainya," kata Doni.

Sebelumnya, beragam pengamat menilai adanya perbedaan antara Permenhub No. 18 Tahun 2020 dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 9 Tahun 2020. Peraturan ini dinilai sangat kontradiktif.

Direktur Eksekutif The Indonesian Institute (TII) Center for Public Policy Research Adinda Tenriangke Muchtar menilai perbedaan itu sebagai bukti adanya masalah komunikasi publik yang dilakukan pemerintah.

"Ada kendala penanganan wabah Covid-19 dari sisi pemerintah. Tidak hanya berawal dari keterlambatan merespons Covid-19, namun juga masalah komunikasi publik yang tidak jelas dan terkadang bertentangan satu sama lain,” singgung Adinda dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/4/2020).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bantu Korban Gempa,...
Bantu Korban Gempa, Baznas Kembali Berangkatkan Tim Kemanusiaan ke Myanmar
BNPB: 5 Orang Tewas...
BNPB: 5 Orang Tewas Akibat Longsor di Kabupaten Sukabumi
Atasi Banjir di Jabodetabek,...
Atasi Banjir di Jabodetabek, BNPB Akan Gelar Operasi Modifikasi Cuaca hingga 8 Maret
Banjir Rendam 3 Kabupaten...
Banjir Rendam 3 Kabupaten di Sumatera Barat, BNPB: Ratusan Keluarga Mengungsi
Anggaran BNPB Dipotong...
Anggaran BNPB Dipotong Rp470,9 Miliar, Penanganan Bencana Terganggu?
BNPB Catat 74 Bencana...
BNPB Catat 74 Bencana Landa Tanah Air di Awal 2025, Banjir Mendominasi
Prabowo Lepas Bantuan...
Prabowo Lepas Bantuan Kemanusiaan ke Vanuatu Senilai Rp13,8 Miliar Hari Ini
BNPB Bangun Pos Pengungsian...
BNPB Bangun Pos Pengungsian Terpusat di Bantargadung, Sukabumi
Tebing Longsor Timpa...
Tebing Longsor Timpa Satu Keluarga di Cianjur, Dua Orang Ditemukan Tewas
Rekomendasi
MNC Sekuritas Beri Edukasi...
MNC Sekuritas Beri Edukasi Pasar Modal di SMA Bunda Mulia Jakpus
Israel Ancam Usir 970...
Israel Ancam Usir 970 Pilotnya karena Protes Perang Gaza
Horeee! Dana KJP Plus...
Horeee! Dana KJP Plus Tahap II Cair sejak 8 April 2025
Berita Terkini
198.727 Jemaah Reguler...
198.727 Jemaah Reguler Lunasi Biaya Haji 1446 H
1 jam yang lalu
Menko Polkam Budi Gunawan...
Menko Polkam Budi Gunawan Dampingi Presiden Prabowo Temui Megawati Soekarnoputri
1 jam yang lalu
Tiba di Ankara, Prabowo...
Tiba di Ankara, Prabowo Langsung Disambut Langsung Erdogan
3 jam yang lalu
4 Brigjen Pol Dipromosikan...
4 Brigjen Pol Dipromosikan Jadi Direktur di Internal Polri usai Kenaikan Pangkat Maret 2025
4 jam yang lalu
TASPEN Imbau Seluruh...
TASPEN Imbau Seluruh Peserta untuk Lindungi Data Pribadi
11 jam yang lalu
Kolaborasi Kelas Dunia:...
Kolaborasi Kelas Dunia: Prof Deby Vinsky Gandeng Swiss Biotech dan REYOU Switzerland
12 jam yang lalu
Infografis
Inovasi Program Makan...
Inovasi Program Makan Siang Gratis, Berikut Manfaat Susu Ikan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved