Ganjar Harap Ada Koreksi Perpres tentang Alokasi Dana Desa

Sabtu, 18 Desember 2021 - 22:19 WIB
loading...
Ganjar Harap Ada Koreksi...
Pembina PAPDESI, Ganjar Pranowo berharap, agar ada koreksi terkait Perpres Nomor 104 Tahun 2021. Koreksi tersebut, khususnya pada Pasal 5 Ayat 4. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Pembina Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI), Ganjar Pranowo berharap, ada koreksi terkait Perpres Nomor 104 Tahun 2021. Koreksi tersebut khususnya pada Pasal 5 Ayat 4.

Baca juga: Kemendes PDTT Targetkan Miliki Medium Pelaporan Real Time Dana Desa

Ganjar mengatakan, sebab rincian dalam pasal tersebut dirasa memberatkan pemerintah desa dalam perencanaan pembangunan sesuai dengan hasil musyawarah desa.

Baca juga: Bandara Ngloram Blora Diresmikan Jokowi, Ganjar : Sudah Jadi Mimpi Sejak 1971

"Waktu di Wonosobo, beberapa Kades sudah langsung bertemu dengan Pak Presiden dan ada juga Menteri Sekretaris Negara. Alhamdulillah langsung disampaikan teman-teman kades yang di sana," kata Ganjar usai menerima pengurus pusat PAPDESI di kantornya, Kamis (16/12/2021).

Saat menemui pengurus pusat PAPDESI, Gubernur Jawa Tengah (Jateng) ini menerima dokumen rinci berisi masukan dan contoh desa yang kesulitan mengikuti aturan Perpres tersebut. Melalui dokumen itu, PAPDESI berharap ketentuan minimal 40 persen dihapuskan.

"Hari ini teman-teman PAPDESI datang untuk memberikan yang lebih rinci lagi, bahkan ada contoh dari beberapa desa yang ternyata tidak mungkin kalau minimum 40 persen. Itu harus dituangkan dalam bentuk program yang mengikuti Perpres itu," ucap Ganjar.

Dokumen tersebut juga langsung diteruskan oleh Ganjar kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno melalui pesan WhatsApp (WA). Harapannya, dokumen yang merupakan hasil rapat koordinasi PAPDESI itu bisa menjadi acuan untuk mengoreksi Perpres Nomor 104 Tahun 2021.

"Beberapa contoh tadi diberikan kepada saya dan langsung saya kirim melalui WA kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Mudah-mudahan bisa menjadi bahan untuk koreksi Perpres itu," lanjut Ganjar.

Adapun sejak Perpres itu diterbitkan, gelombang protes dari kepala desa dan pemerintah desa terus bermunculan, termasuk ada kades-kades di daerah yang melakukan aksi demo untuk menolaknya.

Hal itu juga yang menjadi pertimbangan Ganjar agar pemerintah pusat mempertimbangkan ulang. Ia juga berpesan kepada anggota PAPDESI atau kawan kades lainnya agar mengurungkan niatnya untuk demo karena masih bisa dilakukan dengan dialog yang baik.

"Inti sebenarnya, berikan saja kesempatan kepada kawan-kawan di desa dalam perencanaan pembangunannya sesuaikan dengan musdes. Jika kelak ada sesuatu yang harus, sekali lagi yang harus, diperbaiki mungkin perlu dengan surat edaran saja. Kalau dengan Perpres dan mematok itu rasa-rasanya tidak semua desa bisa melaksanakan," tutup Ganjar.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
PDIP Sudah Siap, Ganjar...
PDIP Sudah Siap, Ganjar Minta Percepat Pembahasan RUU Pemilu
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Prabowo Terbitkan Perpres...
Prabowo Terbitkan Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Mengarah Terorisme
Kemendagri: Jaga Desa...
Kemendagri: Jaga Desa Award Jadi Penguat Tata Kelola Desa Berintegritas
Cegah Kades Terjerat...
Cegah Kades Terjerat Kasus Hukum, Kejagung Diminta Latih Pengelolaan Dana Desa
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
Cegah Penyelewengan...
Cegah Penyelewengan Dana Desa, Misbakhun Dorong Kades di Pasuruan Paham Pengelolaan Keuangan
Rekomendasi
MNC University Bahas...
MNC University Bahas Masa Depan Produksi Iklan di Era AI melalui Talkshow KRUFEST
Solusi Praktis Pengurusan...
Solusi Praktis Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis
Mengapa Kekejaman Israel...
Mengapa Kekejaman Israel di Lebanon Bisa Picu Pembalasan dari Iran?
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved