Kemendagri Setujui Penyetaraan Jabatan 160 Pemda

Minggu, 19 Desember 2021 - 05:11 WIB
loading...
Kemendagri Setujui Penyetaraan...
Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berkomitmen melakukan penyederhanaan birokrasi di lingkup pemerintah daerah ( pemda ). Hal tersebut guna mewujudkan salah satu dari lima program prioritas Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam periode keduanya pada 2019 - 2024.

Selain itu, bertujuan menciptakan tata kelola pemerintah yang lebih lincah, efisien, dan berorientasi pada hasil pelayanan. Dalam kesempatan baru-baru ini, pada Selasa 7 Desember 2021 telah terbit surat dari Menteri PANRB dengan Nomor: B/712/M.SM.02.00/2021 yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri perihal pertimbangan usulan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional di lingkungan pemprov/kabupaten/kota.

Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik mengungkapkan hasil pertimbangan dari Kementerian PANRB tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Mendagri perihal penyampaian hasil verifikasi dan validasi atas usul penyetaraan jabatan di lingkungan pemda, juga sebagai bahan Kemendagri untuk menyampaikan persetujuan penyetaraan jabatan kepada pemda terkait usulan yang telah lolos verifikasi dan validasi.

Baca juga: Gelar Audiensi dengan Ary Ginanjar, Kemendagri Dorong Terwujudnya ASN Ber-AKHLAK

“Hal ini sejalan dengan komitmen kami untuk menyegerakan penyederhanaan birokrasi di pemerintah daerah,” kata Akmal, Sabtu (18/12/2021).

Menindaklanjuti terbitnya surat dari Menteri PANRB dengan Nomor: B/712/M.SM.02.00/2021, Kemendagri saat ini telah memberikan persetujuan penyetaraan jabatan kepada 160 pemda, terdiri dari 7 provinsi dan 153 kabupaten/kota, dan telah disampaikan kepada pemda masing-masing.

Akmal Malik menjelaskan bahwa Kemendagri memberikan apresiasi sebesar-besarnya terhadap 160 pemda yang telah memberikan persetujuan penyetaraan jabatan. “Dari data yang kami himpun saat ini kurang lebih ada 7 pemerintah daerah provinsi, yaitu: Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Gorontalo, Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Bali, Provinsi Maluku Utara dan Provinsi NTB," ungkapnya.

Sedangkan 153 pemda kabupaten/kota itu terdiri dari pemerintah kabupaten/kota Wilayah Sumatera sebanyak 26 daerah, Wilayah Jawa sebanyak 46 Daerah, Wilayah Kalimantan sebanyak 17 daerah, Wilayah Sulawesi sebanyak 43 daerah, dan Wilayah Timur (Papua, Maluku dan Nusa Tenggara) sebanyak 21 daerah.

Akmal Malik mengatakan Kemendagri selaku pembina umum pemda mengimbau pemda provinsi dan kabupaten/kota yang telah mendapatkan persetujuan penyetaraan jabatan, agar segera melantik pejabat fungsional di masing-masing perangkat daerah secepat-cepatnya dan paling lambat sebelum 31 Desember 2021.

“Bagi pemda yang belum mengusulkan agar segera memberikan usulan. Kemendagri akan menegur secara tegas apabila pemda tidak melaksanakan salah satu program prioritas presiden ini,” pungkas Akmal.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Dirjen Keuangan Daerah...
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
Satgas PRR dan DPR Tegaskan...
Satgas PRR dan DPR Tegaskan 37 Lokasi di Aceh Tamiang Siap Dibangun Huntap
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Sultra Tembus Peringkat...
Sultra Tembus Peringkat Terbaik Nasional di Ajang Kemendagri
Kolaborasi Bulog Cirebon...
Kolaborasi Bulog Cirebon dan Pemda Jaga Inflasi di Tengah Ketidakpastian Global
Rekomendasi
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
Siaga di Selat Hormuz,...
Siaga di Selat Hormuz, AS Gunakan Perahu Canggih Tanpa Awak
Berita Terkini
Rupiah dan IHSG Menguat,...
Rupiah dan IHSG Menguat, SBY: Ada Good News untuk Kita Semua
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved