Catat, Ini Syarat Menjadi Istri Polisi

Minggu, 19 Desember 2021 - 06:00 WIB
loading...
Catat, Ini Syarat Menjadi...
Calon Istri anggota polisi mengikuti uji baca Alquran saat berlangsung Sidang Dewan Kebijakan Jabatan dan Kepangkatan (Wanjak) di Polres Lhokseumawe, Aceh, Kamis (20/9/2021). FOTO/ANTARA/Rahmad
A A A
JAKARTA - Menjadi istri polisi adalah impian bagi sebagian wanita. Selain mendapatkan penghasilan tetap bulanan, polisi juga memiliki status sosial yang cukup tinggi. Menjadi seorang istri polisi pun akan dihormati oleh masyarakat.

Untuk menjadi istri polisi ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Secara umum persyaratannya sama dengan menikah dengan warga biasa. Namun ada beberapa persayaratan khusus karena menjadi istri polisi juga menyandang status yang mewakili suami dan institusi.

Kepolisian memiliki syarat khusus bagi seseorang agar mendapatkan izin menjadi istri polisi. Dilansir dari Youtube Keluarga Fasya yang menikah dengan anggota Polri, berikut syarat-syarat menjadi istri polisi:

Baca juga: Istri Polisi Gerilya Bagikan Paket Sembako ke Pemukiman Padat Penduduk

Persyaratan menjadi istri Polri:
1. Pemberkasan
- Foto copy KTA (calon suami) 3 lembar
- Foto copy KTP orang tua calon suami (bapak/ibu/wali) 3 lembar
- Skep pangkat terakhir 3 lembar
- Foto copy KTP calon istri dan istri 3 lembar
- Foto copy KTP orang tua calon istri (bapak/ibu/wali) 3 lembar
- Foto copy kartu keluarga calon istri dan suami 3 lembar
- Membuat SKCK calon istri, serta kedua orang tua masing-masing calon pengantin (1 lembar asli dan 2 lembar foto copy)
- Foto copy Akte Kelahiran calon suami dan calon istri
- Foto copy Kartu Keluarga (KK) calon suami dan calon istri
- Dokumen N1 untuk menyatakan surat akan menikah yang bertanda tangan orang tua dan calon istri
- Dokumen N2 untuk menyatakan asal usul calon istri dan orang tua
- Dokumen N3 untuk menyatakan surat persetujuan mempelai
- Dokumen N4 untuk menyatakan keterangan tentang orang tua
- Foto copy ijazah pendidikan terakhir calon istri dan suami 3 lembar
- Foto 4 x 6 background warna kuning untuk brigadir
- Foto 4 x 6 background warna merah untuk perwira 10 lembar
- Foto bergandengan calon suami dan istri, calon suami menggunakan baju dinas dan calon istri yang bukan merupakan pegawai negeri polri berpakaian rapih dan background untuk foto sesuikan dengan pangkat calon suami.
- Surat keterangan belum pernah menikah (1 lembar asli dan 2 lembar foto copy)
- Siapkan materai 6000 2 lembar

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Nataru, Polisi di Batam Blusukan ke Pasar

2. Tes (Psikotes, Wawancara, dan Tes Kesehatan)
- Tes Psikotes yang dilakukan untuk mengatahui sifat atau karakter calon istri polisi
- Wawancara nya dilakukan dengan cara mengisi di sebuah lembaran yang sudah di sediakan
- Tes Kesehatan ini melakukan tes tensi darah dan tes keperawanan

3. Sidang Nikah
Sidang nikah atau yang disebut dengan Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) untuk pemberian izin nikah pada anggota Polri. Biasanya sidang nikah ini digelar di aula markas kepolisian. Setiap anggota Polri dan calon pasangannya wajib mengikuti sidang ini karena merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh keduanya.

MG10-Soraya Balqis
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Hangat dan Haru, Prabowo...
Hangat dan Haru, Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua di Istana Usai Praspa 2026
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Polisi Ungkap Dugaan...
Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Batu Bara, 3 Orang Jadi Tersangka
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Siap-siap Pendaftaran...
Siap-siap Pendaftaran Peserta Magang Nasional Angkatan II Dibuka Mulai 16 Juli
Rekomendasi
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Menteri Israel Gabung...
Menteri Israel Gabung 4.000 Massa Yahudi Serbu Kompleks Masjid Al-Aqsa
Jangan Sepelekan! Ini...
Jangan Sepelekan! Ini Keutamaan Berjalan Kaki ke Masjid Saat Salat Jumat
Berita Terkini
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Gugatan terhadap Waketum...
Gugatan terhadap Waketum dan Sekjen PPP Dicabut, Kader Pilih Fokus Konsolidasi Partai
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Hadiahi Istri Arist Merdeka Sirait Ziarah Holyland
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved