Catat, Ini Syarat Menjadi Istri Polisi

Minggu, 19 Desember 2021 - 06:00 WIB
loading...
Catat, Ini Syarat Menjadi...
Calon Istri anggota polisi mengikuti uji baca Alquran saat berlangsung Sidang Dewan Kebijakan Jabatan dan Kepangkatan (Wanjak) di Polres Lhokseumawe, Aceh, Kamis (20/9/2021). FOTO/ANTARA/Rahmad
A A A
JAKARTA - Menjadi istri polisi adalah impian bagi sebagian wanita. Selain mendapatkan penghasilan tetap bulanan, polisi juga memiliki status sosial yang cukup tinggi. Menjadi seorang istri polisi pun akan dihormati oleh masyarakat.

Untuk menjadi istri polisi ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Secara umum persyaratannya sama dengan menikah dengan warga biasa. Namun ada beberapa persayaratan khusus karena menjadi istri polisi juga menyandang status yang mewakili suami dan institusi.

Kepolisian memiliki syarat khusus bagi seseorang agar mendapatkan izin menjadi istri polisi. Dilansir dari Youtube Keluarga Fasya yang menikah dengan anggota Polri, berikut syarat-syarat menjadi istri polisi:

Baca juga: Istri Polisi Gerilya Bagikan Paket Sembako ke Pemukiman Padat Penduduk

Persyaratan menjadi istri Polri:
1. Pemberkasan
- Foto copy KTA (calon suami) 3 lembar
- Foto copy KTP orang tua calon suami (bapak/ibu/wali) 3 lembar
- Skep pangkat terakhir 3 lembar
- Foto copy KTP calon istri dan istri 3 lembar
- Foto copy KTP orang tua calon istri (bapak/ibu/wali) 3 lembar
- Foto copy kartu keluarga calon istri dan suami 3 lembar
- Membuat SKCK calon istri, serta kedua orang tua masing-masing calon pengantin (1 lembar asli dan 2 lembar foto copy)
- Foto copy Akte Kelahiran calon suami dan calon istri
- Foto copy Kartu Keluarga (KK) calon suami dan calon istri
- Dokumen N1 untuk menyatakan surat akan menikah yang bertanda tangan orang tua dan calon istri
- Dokumen N2 untuk menyatakan asal usul calon istri dan orang tua
- Dokumen N3 untuk menyatakan surat persetujuan mempelai
- Dokumen N4 untuk menyatakan keterangan tentang orang tua
- Foto copy ijazah pendidikan terakhir calon istri dan suami 3 lembar
- Foto 4 x 6 background warna kuning untuk brigadir
- Foto 4 x 6 background warna merah untuk perwira 10 lembar
- Foto bergandengan calon suami dan istri, calon suami menggunakan baju dinas dan calon istri yang bukan merupakan pegawai negeri polri berpakaian rapih dan background untuk foto sesuikan dengan pangkat calon suami.
- Surat keterangan belum pernah menikah (1 lembar asli dan 2 lembar foto copy)
- Siapkan materai 6000 2 lembar

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Nataru, Polisi di Batam Blusukan ke Pasar

2. Tes (Psikotes, Wawancara, dan Tes Kesehatan)
- Tes Psikotes yang dilakukan untuk mengatahui sifat atau karakter calon istri polisi
- Wawancara nya dilakukan dengan cara mengisi di sebuah lembaran yang sudah di sediakan
- Tes Kesehatan ini melakukan tes tensi darah dan tes keperawanan

3. Sidang Nikah
Sidang nikah atau yang disebut dengan Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) untuk pemberian izin nikah pada anggota Polri. Biasanya sidang nikah ini digelar di aula markas kepolisian. Setiap anggota Polri dan calon pasangannya wajib mengikuti sidang ini karena merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh keduanya.

MG10-Soraya Balqis
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
Operasi Patuh Jaya 8-21...
Operasi Patuh Jaya 8-21 Juni 2026, Pengendara Copot Pelat Nomor Jadi Target
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Dari Penyidik KPK hingga...
Dari Penyidik KPK hingga Dirreskrimum Polda NTT, Jejak Karier Kombes Sigit Haryono
Rekomendasi
21.948 Jemaah Haji Reguler...
21.948 Jemaah Haji Reguler dan 7.702 Haji Khusus Sudah Tiba di Indonesia
Ironi Kekayaan Raja...
Ironi Kekayaan Raja Thailand Vajiralongkorn Rp778 Triliun: Hampir 3 Kali Anggaran MBG, tapi Pewarisnya Tak Jelas
Emil Audero Minta Timnas...
Emil Audero Minta Timnas Indonesia Tak Cepat Puas Usai Kalahkan Oman
Berita Terkini
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved