Jabatan Pangkostrad Masih Kosong, Komisi I DPR Yakin Ada Alasan Tertentu

Jum'at, 17 Desember 2021 - 19:30 WIB
loading...
Jabatan Pangkostrad...
Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Laksono meyakini, ada alasan tertentu mengapa jabatan Pangkostrad hingga kini masih kosong. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jabatan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) masih kosong setelah Jenderal TNI Dudung Abdurachman diangkat sebagai Kepala Staf AD (KSAD) pada akhir November 2021 lalu.

Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Laksono mengatakan, tidak ada aturan atau ketentuan mengenai waktu pengisian Pangkostrad itu. Jadi, diserahkan kepada pimpinan di internal TNI. "Tidak ada ketentuan harus diisi kapan karena ini urusan internal TNI, terserah kebijakan pimpinan TNI," kata Dave saat dihubungi, Jumat (17/12/2021).



Apakah kekosongan ini akan mengganggu kinerja Kostrad, politikus Partai Golkar ini yakin bahwa hal itu tidak akan mengganggu operasional dan kinerja. Namun, Dave meyakini bahwa ada alasan tertentu kenapa belum ada pemilihan pengganti Jenderal Dudung. Dan ini lebih kepada persoalan proses dan waktu saja. "Ada alasan tertentu kenapa belum ada penggantinya Pak Dudung, tapi ini soal proses dan waktu aja," ujarnya.



Ketua Umum Kosgoro 1957 ini mengaku belum mendengar kapan posisi Pangkostrad akan diisi karena urusan internal mereka, tapi Dave yakin masih sedang berproses. "Saya juga belum denger kapan, masih dalam proses," pungkas Dave.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1366 seconds (0.1#10.140)