Jadi Pejabat Negara, Isolasi Anggota DPR Setara dengan Presiden
Jum'at, 17 Desember 2021 - 19:26 WIB
loading...
Direktur Eksekutif, ISPI Deni Iskandar menyebut, isolasi DPR setara dengan presiden karena anggota dewan merupakan pejabat negara. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktur Eksekutif, Indonesian Of Social Political Institute (ISPI) Deni Iskandar sependapat dengan pernyataan anggota Komisi I DPR Hillary Brigitta Lasut bahwa DPR dan Presiden setara.
Hal itu merujuk Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 Tentang MD3. Untuk itu, kata Deni, tidak semestinya persoalan karantina menjadi polemik.
“Saya kira sudah tepat, dan tidak ada yang salah. Landasannya juga jelas dan diatur dalam UU. Bahwa, setiap anggota DPR itu punya wewenang melakukan pengawasan, baik pengawasan anggaran, legislasi maupun pengawasan terhadap kinerja pemerintah yang menjadi mitra kerjanya. Termasuk juga dalam hal ini, kinerja Presiden,” kata Deni, Jumat (17/12/2021).
Baca juga: Ahmad Dhani dan Keluarga Boleh Karantina di Rumah, Ini Alasan Polda Metro
Sebelumnya polemik karantina bagi anggota DPR menimbulkan pro dan kontra seusai anggota DPR dari Gerindra, Mulan Jameela mengisolasikan dirinya di rumah setelah pulang dari Turki beberapa waktu lalu. Hal ini menimbulkan polemik berkepanjangan.
Baca juga: Kasatgas Covid-19: Masa Karantina Bagi Wisatawan Bertambah Jadi 14 Hari
Menyikapi isoman Mulan, Anggota DPR RI dari Nasdem Hillary Brigitta Lasut menyebutkan antara anggota DPR dan Presiden memiliki sama sama keistimewaan.
Hal itu merujuk Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 Tentang MD3. Untuk itu, kata Deni, tidak semestinya persoalan karantina menjadi polemik.
“Saya kira sudah tepat, dan tidak ada yang salah. Landasannya juga jelas dan diatur dalam UU. Bahwa, setiap anggota DPR itu punya wewenang melakukan pengawasan, baik pengawasan anggaran, legislasi maupun pengawasan terhadap kinerja pemerintah yang menjadi mitra kerjanya. Termasuk juga dalam hal ini, kinerja Presiden,” kata Deni, Jumat (17/12/2021).
Baca juga: Ahmad Dhani dan Keluarga Boleh Karantina di Rumah, Ini Alasan Polda Metro
Sebelumnya polemik karantina bagi anggota DPR menimbulkan pro dan kontra seusai anggota DPR dari Gerindra, Mulan Jameela mengisolasikan dirinya di rumah setelah pulang dari Turki beberapa waktu lalu. Hal ini menimbulkan polemik berkepanjangan.
Baca juga: Kasatgas Covid-19: Masa Karantina Bagi Wisatawan Bertambah Jadi 14 Hari
Menyikapi isoman Mulan, Anggota DPR RI dari Nasdem Hillary Brigitta Lasut menyebutkan antara anggota DPR dan Presiden memiliki sama sama keistimewaan.
Lihat Juga :