Kasatgas Covid-19: Masa Karantina Bagi Wisatawan Bertambah Jadi 14 Hari
loading...
A
A
A
JAKARTA - Covid-19 varian Omicron telah masuk ke Indonesia menyusul ditemukannya petugas kebersihan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet , Kemayoran, Jakarta Pusat.
Terkait hal itu, Ketua Satgas Covid-19 Letjen TNI Suharyanto mengatakan, untuk mengantisipasi penyebaran virus tersebut maka pelaku perjalanan internasional yang berasal dari 11 negara terdiri dari 10 negara-negara Afrika dan Hong Kong diberlakukan karantina terpusat selama 14 hari.
”Kebijakan ini bukan untuk mempersulit atau menambah beban para pelaku perjalanan internasional tapi ini sifatnya untuk kewaspadaan dan keamanan kita bersama,” ujarnya, Kamis (16/12/2021).
Mantan Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) ini, untuk pelaku perjalanan internasional di luar dari 11 negara tersebut maka masa karantina hanya diberlakukan selama 10 hari.
Terkait hal itu, Ketua Satgas Covid-19 Letjen TNI Suharyanto mengatakan, untuk mengantisipasi penyebaran virus tersebut maka pelaku perjalanan internasional yang berasal dari 11 negara terdiri dari 10 negara-negara Afrika dan Hong Kong diberlakukan karantina terpusat selama 14 hari.
”Kebijakan ini bukan untuk mempersulit atau menambah beban para pelaku perjalanan internasional tapi ini sifatnya untuk kewaspadaan dan keamanan kita bersama,” ujarnya, Kamis (16/12/2021).
Mantan Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) ini, untuk pelaku perjalanan internasional di luar dari 11 negara tersebut maka masa karantina hanya diberlakukan selama 10 hari.
(cip)