Dana Otsus Papua Naik, Mendagri Yakin Lebih Tepat Sasaran
Kamis, 16 Desember 2021 - 10:43 WIB
loading...
A
A
A
"Penajaman juga kita lakukan dalam pengelolaan Dana Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat. Lahirnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 membawa angin segar perubahan pengelolaan dana otonomi khusus yang lebih baik," katanya di Gedung MPR/DPR/DPD, Senin (16/8/2021).
Jokowi mengatakan revisi tersebut juga menaikan data otsus Papua dari 2% menjadi 2,25%. Hal ini diikuti dengan perbaikan pengelolaan dan pengalokasiannya.
Baca juga: Dana Otsus Ditransfer Langsung ke Kabupaten, Disambut Posif Bupati Puncak
"Perpanjangan dan peningkatan besaran Dana Otsus menjadi 2,25% dari plafon Dana Alokasi Umum Nasional disertai dengan perbaikan dan penajaman kebijakan dalam skema pengalokasian, penyaluran, dan tata kelola Dana Otsus," katanya.
Jokowi berharap peningkatan anggaran Otsus ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua. "Upaya itu diharapkan memberikan dampak signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua," katanya.
Jokowi mengatakan revisi tersebut juga menaikan data otsus Papua dari 2% menjadi 2,25%. Hal ini diikuti dengan perbaikan pengelolaan dan pengalokasiannya.
Baca juga: Dana Otsus Ditransfer Langsung ke Kabupaten, Disambut Posif Bupati Puncak
"Perpanjangan dan peningkatan besaran Dana Otsus menjadi 2,25% dari plafon Dana Alokasi Umum Nasional disertai dengan perbaikan dan penajaman kebijakan dalam skema pengalokasian, penyaluran, dan tata kelola Dana Otsus," katanya.
Jokowi berharap peningkatan anggaran Otsus ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua. "Upaya itu diharapkan memberikan dampak signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua," katanya.
(abd)
Lihat Juga :