Dorong Sanksi Tegas Bagi Oknum yang Bantu Napi Kabur

Selasa, 14 Desember 2021 - 19:24 WIB
loading...
Dorong Sanksi Tegas...
Sanksi tegas bagi oknum yang membantu narapidana (napi) Lapas 1 Tangerang Adam Bin Musa kabur dinilai perlu. Foto/Ilustrasi/Dok.MPI
A A A
JAKARTA - Komunikolog Emrus Sihombing menuturkan tidak semua yang ada di dalam satu organisasi sosial apa pun hingga lembaga pemerintah berisi orang-orang yang idealis dan baik. Misalnya di lembaga pemasyarakatan ( lapas ) yang memiliki jumlah pegawai terbatas.

"Persentase pegawai lapas yang menyimpang sangat kecil. Kita lihat fenomena dosen yang mau melakukan korupsi lalu tenaga pengajar ponpes melakukan tindak pidana pencabulan," ujar Emrus Sihombing, Selasa (14/12/2021).

Kendati demikian, kata dia, dari peristiwa kaburnya narapidana (napi) Lapas 1 Tangerang Adam Bin Musa harus menjadi evaluasi Dirjen Lapas. Dengan melakukan perbaikan untuk memperkecil oknum-oknum yang diduga membantu narapidana melarikan diri.

Baca juga: DPR Heran Napi Lapas Tangerang Kabur Lewat Tempat Cuci Mobil

"Dugaan adanya oknum yang membantu narapidana melarikan diri, bila terbukti maka akan diberikan sanksi tegas oleh Dirjen Lapas," tuturnya.

Emrus berharap, Dirjen Lapas melakukan pembangunan karakter kepada seluruh SDM di lapas dari kasus Adam B Musa, yakni karakter idealisme dan tidak melakukan perilaku menyimpang. "Selain bangun integritas, Dirjen Lapas harus memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti melanggar dan reward kepada mereka yang bekerja profesional," ujarnya.

Hal senada dikatakan oleh anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana. Eva menilai harus ada evaluasi menyeluruh kepada SDM yang bekerja di lapas."Pengawasan harus diperketat dan berikan sanksi tegas kepada oknum yang membantu melarikan diri narapidana," katanya.

Selain pembenahan SDM, lanjut dia, harus ada perbaikan infrastruktur yang mendukung. Hal tersebut dinilai perlu untuk membantu pengawasan bagi narapidana di lapas.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gerindra: Diplomasi...
Gerindra: Diplomasi Aktif Prabowo Perkuat Posisi Indonesia di Panggung Global
Shanty Alda Nathalia...
Shanty Alda Nathalia Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Bangsa di Hari Lahir Pancasila
SNI Jadi Benteng Produk...
SNI Jadi Benteng Produk Lokal dan Jalan IKM Tembus Ekspor
Hari Lansia Nasional,...
Hari Lansia Nasional, 560 Narapidana Terima Remisi
Komisi XIII DPR Dorong...
Komisi XIII DPR Dorong Penguatan Regulasi dan Koordinasi Penanganan TPPO
Sambut DSI Prabowo,...
Sambut DSI Prabowo, PKB Ingatkan Transparansi dan Keberpihakan ke Petani
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Kawendra Salurkan 88...
Kawendra Salurkan 88 Sapi Kurban di Jember Lumajang dan Daerah Lainnya
Penyebab Kecelakaan...
Penyebab Kecelakaan Mobil yang Ditumpangi Anggota DPR dari PKB Gus Hilman, Sopir Diduga Mengantuk
Rekomendasi
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Hungaria 2026, Hapus Dahaga Gelar 266 Hari
Campus League dan Universitas...
Campus League dan Universitas Pelita Harapan Jalin Kerja Sama Majukan Ekosistem Olahraga
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Berita Terkini
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved