Ditjen PAS Kemenkumham: Napi Narkoba yang Kabur dari Lapas Tangerang Berinisial A

Minggu, 12 Desember 2021 - 16:24 WIB
loading...
Ditjen PAS Kemenkumham: Napi Narkoba yang Kabur dari Lapas Tangerang Berinisial A
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti mengatakan napi yang kabur tersebut berinisial A. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Seorang narapidana kasus narkoba dilaporkan melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten. Napi tersebut kabur sejak Rabu 8 Desember 2021 lalu.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti mengatakan napi yang kabur tersebut berinisial A. Saat ini petugas gabungan masih melakukan pengejaran. "Napi berinisial A," ucap Rika melalui rekaman suara yang diterima MNC Portal, Minggu (12/12/2021).



Rika menuturkan, pada saat yang sama Kanwil Kemenkumham Banten sebagai penanggung jawab sedang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan atas kaburnya napi tersebut. "Saat ini masih terus berproses," tuturnya.



Kemudian, petugas Kemenkumham dibantu dengan Polri juga sedang melakukan pengejaran terhadap napi tersebut. Hingga berita ini ditulis belum diketahui pasti kronologi kaburnya napi narkoba itu. Peristiwa kaburnya napi dari Lapas Kelas I Tangerang bukan kali pertama terjadi.

Pada September 2020 lalu, seorang napi kasus narkoba bernama Cai Chang Pan alias Cai Ji Fan kabur dari LP Kelas I Tangerang. Napi asal Cina tersebut kabur dengan cara menggali lubang dari dalam lapas. Lubang tersebut rupanya terhubung dengan gorong-gorong di luar lapas.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1244 seconds (0.1#10.140)