7 Cara Korupsi Pejabat Negara, Nomor 6 Paling Banyak

Minggu, 12 Desember 2021 - 06:00 WIB
loading...
7 Cara Korupsi Pejabat...
Korupsi merugikan perekonomian negara hingga menghambat pemenuhan HAM warga negara. Foto/antara
A A A
JAKARTA - Korupsi pada dasarnya tumbuh sepanjang usia manusia. Modus-modus korupsi juga berkembang seiring kemajuan peradaban manusia sendiri. Indonesia sampai hari ini masih terus berjuang membersihkan praktik korupsi.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Hari Antikorupsi Sedunia menyampaikan lembaganya menerima 1.838 laporan dengan nilai Rp7,48 miliar sepanjang 2021, Rp1,8 miliar di antaranya ditetapkan sebagai keuangan milik negara.

Tidak hanya mengganggu perekonomian negara dan kesejahteraan masyarakat, korupsi bahkan telah mengganggu pemenuhan HAM dan akses terhadap kebutuhan dasar warga negara. Tetapi faktanya praktik korupsi masih tumbuh subur dengan beragam modusnya.

Baca juga: Jokowi Instruksikan Kejar Buronan Korupsi, Daftar No 1 Harun Masiku

Berikut tujuh cara korupsi oknum pejabat negara yang diolah dari KPK, ICW dan berbagai sumber lain.

1. Suap
Suap adalah segala bentuk pemberian berupa uang, barang, jasa, atau janji yang bertujuan mempengaruhi keputusan dari penerima suap. Praktik suap ditemukan dari penunjukkan pejabat, penunjukkan rekanan pengadaan barang sampai penyidikan, penuntutan bahkan putusan pengadilan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Samsung Berencana Bangun...
Samsung Berencana Bangun Pusat Data Terapung di Laut
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Mengapa Hari Asyura...
Mengapa Hari Asyura Begitu Istimewa? Ini Keutamaan, Peristiwa Besar, dan Fadhilah Puasanya
Berita Terkini
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Infografis
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved