Jokowi Minta RUU PDP Segera Dituntaskan, Komisi I: Bolanya Ada di Pemerintah
Sabtu, 11 Desember 2021 - 06:51 WIB
loading...
Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani angkat bicara soal permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar segera menuntaskan pembahasan RUU PDP. Foto/dpr.go.id
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani angkat bicara soal permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar segera menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) . Menurutnya, RUU PDP bolanya ada di pemerintah.
"Saya senang Presiden mengangkat ini karena jujur bolanya saat ini ada di pemerintah yang tidak mau bergeser dari posisinya," ujar Christina kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (10/12/2021). Baca juga: Jokowi Minta RUU Perlindungan Data Pribadi Segera Dituntaskan
Christina menyampaikan bahwa sampai saat ini pemerintah masih menginginkan agar otoritas pengawas perlindungan data berada di bawah Kominfo. Padahal, kata dia, independensi dari suatu lembaga tidak bisa di bawah pemerintah, terlebih Kementerian/Lembaga menjadi pihak-pihak yang akan diawasi juga.
Wasekjen DPP Partai Golkar itu melanjutkan hingga saat ini belum ada perkembangan terbaru mengenai pembahasan daripada RUU PDP ini. Ia berharap permintaan Presiden Jokowi ini menjadi angin segar bagi diselesaikannya produk hukum tersebut.
"Semoga Presiden bisa memahami posisi kami yang memperjuangkan agar badan ini bisa independen, tidak di bawah pemerintah, layaknya di lebih dari 143 otoritas perlindungan data di negara-negara lain," jelasnya.
"Saya senang Presiden mengangkat ini karena jujur bolanya saat ini ada di pemerintah yang tidak mau bergeser dari posisinya," ujar Christina kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (10/12/2021). Baca juga: Jokowi Minta RUU Perlindungan Data Pribadi Segera Dituntaskan
Christina menyampaikan bahwa sampai saat ini pemerintah masih menginginkan agar otoritas pengawas perlindungan data berada di bawah Kominfo. Padahal, kata dia, independensi dari suatu lembaga tidak bisa di bawah pemerintah, terlebih Kementerian/Lembaga menjadi pihak-pihak yang akan diawasi juga.
Wasekjen DPP Partai Golkar itu melanjutkan hingga saat ini belum ada perkembangan terbaru mengenai pembahasan daripada RUU PDP ini. Ia berharap permintaan Presiden Jokowi ini menjadi angin segar bagi diselesaikannya produk hukum tersebut.
"Semoga Presiden bisa memahami posisi kami yang memperjuangkan agar badan ini bisa independen, tidak di bawah pemerintah, layaknya di lebih dari 143 otoritas perlindungan data di negara-negara lain," jelasnya.
Lihat Juga :