Partai Perindo Kecam Keras Tindakan Cabul Oknum Guru Pesantren

Jum'at, 10 Desember 2021 - 19:00 WIB
loading...
Partai Perindo Kecam...
Anggota Komite Eksekutif Konvensi Rakyat Partai Perindo, Santi Paramita. Foto/Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Pernyataan keras disampaikan Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) merespons oknum seorang guru di pesantren berinisial Herry Wirawan (HW) yang melakukan tindakan cabul terhadap belasan santri. Hal ini dikatakan Anggota Komite Eksekutif Konvensi Rakyat Partai Perindo , Santi Paramita.





Santi mengungkapkan, kepada Pemprov Jawa Barat agar mengambil tindakan dan langkah yang diperlukan bagi para korban. "Agar mendapatkan pemulihan atas trauma yang dialaminya dan mempersiapkan mental dan psikologis para korban untuk tetap dapat menjalani kehidupan ke depannya dengan percaya diri dan positif dalam menghadapi kehidupan," ungkapnya.

Menurutnya, para korban juga perlu mendapatkan pendidikan sesuai hak tumbuh dan usianya. Untuk itu Pemerintah Daerah perlu juga menyiapkan konsep, program dan pola pendidikan yang tepat bagi para korban.

"Kepada masyarakat dan para orang tua khususnya, marilah kita lebih aktif juga melakukan kontrol dan monitor terhadap anak-anak kita yang bersekolah dengan konsep asrama," tegasnya.

Dikatakan Santi, komunikasi yang intensif dengan anak maupun para pengajarnya sangat diperlukan, sehingga kita para orang tua akan selalu mendapatkan info yang terkini.

"Jangan sampai ada masalah yang sudah berjalan berlarut-larut baru diketahui. Dengan mengetahui suatu permasalahn lebih dini, maka diharapkan kejadian-kejadian buruk bisa dicegah," tuturnya.

Selanjutnya, Santi berharap, sekolah-sekolah atau lembaga-lembaga pendidikan juga agar sangat berhati-hati dalam mempekerjakan tenaga pengajar atau tenaga kerja lain di lingkungannya.

Menurutnya, Selain juga membuat sistem pengawasan disekolah yang seketat mungkin berikut dengan segala sanksinya yang diimplementasikan dengan tepat dan benar.

"Tidak kalah pentingnya, Kementerian terkait juga diharapkan dapat membuat sistem pengawasan yang diterapkan secara berkala atas sistem pendidikan dan kegiatan belajar mengajar serta aktivitas dilingkungan sekolah-sekolah," ucapnya.

Sementara untuk aparat penegak hukum, Santi meminta agar membuat suatu sistem atau mekanisme agar lebih dapat meningkatkan fungsi kontrolnya untuk dapat mengetahui dengan cepat atas kejahatan-kejahatan yang terjadi di masyarakat.

"Semoga kejadian ini tidak terulang lagi dan pengadilan dapat mengambil tindakan yang seadil-adilnya dengan menjatuhkan hukuman yang setinggi-tingginya kepada tersangka," tutupnya.

Diketahui, bahwa korban dari tindakan cabul HW berjumlah 12 orang dan di antaranya ada yang dikabarkan tengah dalam kondisi mengandung.

Akibat tindakan pencabulan itu, total ada sembilan bayi yang dilahirkan para korban, dan dua calon bayi lainnya saat ini masih berada di dalam kandungan. Perbuatan biadab dan tidak bermoral ini sudah dilakukan oleh tersangka HW sejak tahun 2016.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1407 seconds (0.1#10.140)