Katib Aam PBNU Ajak Mahasiswa PTKI Tangkal Paham Radikal

Jum'at, 10 Desember 2021 - 15:06 WIB
loading...
Katib Aam PBNU Ajak...
Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf menyatakan munculnya kelompok radikal yang ingin mengembalikan tatanan sosial politik di masa lalu menjadi ancaman bagi semua bangsa dunia, tak terkecuali Indonesia. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf menyatakan munculnya kelompok radikal yang ingin mengembalikan tatanan sosial politik di masa lalu menjadi ancaman bagi semua bangsa dunia, tak terkecuali Indonesia. Sebagai negara yang dikenal memiliki bangsa yang heterogen, multialiran, multietnis, Indonesia harus mewaspadai benih-benih radikalisme .

Dalam rangkaian acara Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Mahasiswa Nasional (Diklatpimnas) II yang digelar 6-12 Desember 2021 di Serang, Banten, Gus Yahya menjelaskan Genealogi Ekstremisme atau Radikalisme dan Ancaman bagi Indonesia kepada 80 peserta Diklatpimnas terpilih, yang merupakan mahasiswa PTKI seluruh Indonesia.

Gus Yahya menjelaskan ada dua faktor yang mempengaruhi eksistensi gerakan kelompok radikal semakin menguat dewasa ini. Pertama, motivasi kejayaan sosial politik di masa lalu yang pernah dicapai pada masa peradaban Dinasti Turki Utsmani.

Baca juga: Kepala BNPT Sebut Pancasila Vaksin Paling Ampuh Basmi Virus Radikalisme

Dinasti Turki Utsmani, dikatakan Gus Yahya, berhasil menjadi simbol kejayaan umat Islam yang mewarisi sistem daulah sebelumnya yaitu Abbasiyah. Format sosial politik Turki Utsmani ini menjadi konstruksi peradaban Islam yang lama sukses mengekspansi wilayah-wilayah politik.

Faktor kedua, kata Gus Yahya, ketidakstabilan tata kelola dunia, sehingga memicu kegagalan sistemik sering terjadi pasca Perang Dunia II. Upaya penjajahan Israel terhadap bangsa Palestina menjadi satu contoh dari permasalahan sosial, yang berhasil menyita perhatian masyarakat internasional. Selain itu, keinginan negara menguasai dan merebut wilayah perbatasan baik darat maupun laut sering kali terjadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Densus Ungkap 247 Anak...
Densus Ungkap 247 Anak Terpapar Radikalisme dan Kekerasan Sepanjang 2026
Prabowo Terbitkan Perpres...
Prabowo Terbitkan Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Mengarah Terorisme
Kasus Penyiraman Air...
Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Prabowo: Ini Terorisme, Tindakan Biadab Harus Diusut
Sinergi Sekolah-Densus...
Sinergi Sekolah-Densus 88: Perkuat Guru sebagai Lini Terdepan Pelindung Remaja dari Radikalisme
Dampak Nyata Perang...
Dampak Nyata Perang Iran dan AS-Israel Terhadap Keamanan Indonesia
Zero Terrorist Attack...
Zero Terrorist Attack di Era Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Lemkapi: Pencapaian Besar Polri
Dosen UIN Sunan Ampel:...
Dosen UIN Sunan Ampel: Dana Asing Tak Dilarang tapi Negara Wajib Mengawasi
Polda Riau Perkuat Kolaborasi...
Polda Riau Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Polis Malaysia Tangani Narkoba hingga Terorisme
Terhubung dengan Radikalisme,...
Terhubung dengan Radikalisme, Telegram Memblokir Hampir 190.000 Akun Berbahaya
Rekomendasi
Video Persalinan Amanda...
Video Persalinan Amanda Manopo dan Baby Zac Viral, Ucapan soal Anak Kedua Curi Perhatian
IHSG Siang Rebound 2,34%...
IHSG Siang Rebound 2,34% ke Level 5.881 Ditopang Saham Teknologi dan Perbankan
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Berita Terkini
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Infografis
Ratusan Mahasiswa Asing...
Ratusan Mahasiswa Asing Berbakat Terancam Kehilangan Masa Depan di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved