Jelang Nataru, Pemerintah Antisipasi Potensi Peningkatan Mobilitas 11 Juta Orang
Jum'at, 10 Desember 2021 - 07:57 WIB
loading...
Melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Kementerian/Lembaga terkait akan melakukan pengaturan mobilitas pada bidang transportasi darat, laut, dan udara. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah terus mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 menjelang periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta kemunculan varian Omicron . Saat ini, pemerintah melalui Inmendagri Nomor 65 tahun 2021 melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali terhitung tanggal 7-23 Desember 2021.
Kemudian, melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama kementerian/lembaga terkait akan melakukan pengaturan mobilitas pada bidang transportasi darat, laut, dan udara. Baik angkutan umum, maupun kendaraan pribadi. Dikarenakan terdapat potensi peningkatan mobilitas masyarakat. Baca juga: Liburan ke Puncak Bogor saat Nataru Wajib Vaksin Covid-19
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito menjelaskan dalam Inmendagri terbaru tidak mengubah pengaturan leveling. Namun, menambah aturan terkait pelaksanaan Developmental Basketball League (DBL) yaitu uji coba pertandingan dengan kapasitas penonton maksimal 25% yang ditentukan Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia dan penyelenggara.
“Serta wajib mengikuti aturan protokol kesehatan dari Kementerian Kesehatan,” ujar Wiku dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (10/12/2021).
Sementara itu, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menambahkan Kemenhub telah melakukan survei sebanyak 3 kali yaitu di bulan Oktober, November, dan Desember 2021. Khususnya setelah diumumkannya pembatalan pemberlakuan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia.
Kemudian, melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama kementerian/lembaga terkait akan melakukan pengaturan mobilitas pada bidang transportasi darat, laut, dan udara. Baik angkutan umum, maupun kendaraan pribadi. Dikarenakan terdapat potensi peningkatan mobilitas masyarakat. Baca juga: Liburan ke Puncak Bogor saat Nataru Wajib Vaksin Covid-19
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito menjelaskan dalam Inmendagri terbaru tidak mengubah pengaturan leveling. Namun, menambah aturan terkait pelaksanaan Developmental Basketball League (DBL) yaitu uji coba pertandingan dengan kapasitas penonton maksimal 25% yang ditentukan Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia dan penyelenggara.
“Serta wajib mengikuti aturan protokol kesehatan dari Kementerian Kesehatan,” ujar Wiku dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (10/12/2021).
Sementara itu, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menambahkan Kemenhub telah melakukan survei sebanyak 3 kali yaitu di bulan Oktober, November, dan Desember 2021. Khususnya setelah diumumkannya pembatalan pemberlakuan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia.
Lihat Juga :