Partisipasi Masyarakat Tak Optimal Berdampak pada Reputasi Pilkada 2020
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menegaskan, partisipasi atau keterlibatan masyarakat dalam pemilu atau pilkada tak hanya pada saat pemungutan suara, melainkan terjadi pada tahapan-tahapan prapemungutan suara.
Misalnya, kata Titi, saat verifikasi faktual dukungan calon perseorangan, coklit data pemilih, kampanye, maupun sosialisasi informasi pilkada pada pemilih. "Tahapan yang segera dimulai di tengah masih status pandemi, sebagian daerah bahkan masih PSBB, membuat pemilih sangat mungkin menjadi enggan untuk terlibat atau berpartisipasi dalam berbagai tahapan pilkada," tutur Titi saat dihubungi SINDOnews, Senin (8/6/2020).
Titi mengaku pihaknya menyayangkan keputusan pemerintah dan DPR yang tetap akan melaksanakan Pilkada 2020 pada 9 Desember atau akhir tahun 2020. Sebab, pelaksanaan pilkada di waktu tersebut diprediksi masih dalam situasi wabah virus corona yang belum mereda. ( ).
"Dan, potensi tidak optimalnya partisipasi masyarakat di pada hari H pemungutan suara akan berdampak pada reputasi Pilkada 2020 ini," tambahnya.
Titi menilai, skeptisme masyarakat juga sangat bisa mempengaruhi keterlibatan masyarakat di pilkada jika pilkada digelar dalam situasi pandemi. Padahal, esensi dan kualitas pilkada itu adalah salah satunya bagaimana pemilih bisa terlayani dan bisa menggunakan hak pilihnya secara optimal.
"Rendahnya partisipasi pemilih di pilkada lebih bisa dihindari apabila pilkadanya tidak dipaksanakan di 2020, lebih baik menunda pilkadanya ke 2021," pungkasnya.
Misalnya, kata Titi, saat verifikasi faktual dukungan calon perseorangan, coklit data pemilih, kampanye, maupun sosialisasi informasi pilkada pada pemilih. "Tahapan yang segera dimulai di tengah masih status pandemi, sebagian daerah bahkan masih PSBB, membuat pemilih sangat mungkin menjadi enggan untuk terlibat atau berpartisipasi dalam berbagai tahapan pilkada," tutur Titi saat dihubungi SINDOnews, Senin (8/6/2020).
Titi mengaku pihaknya menyayangkan keputusan pemerintah dan DPR yang tetap akan melaksanakan Pilkada 2020 pada 9 Desember atau akhir tahun 2020. Sebab, pelaksanaan pilkada di waktu tersebut diprediksi masih dalam situasi wabah virus corona yang belum mereda. ( ).
"Dan, potensi tidak optimalnya partisipasi masyarakat di pada hari H pemungutan suara akan berdampak pada reputasi Pilkada 2020 ini," tambahnya.
Titi menilai, skeptisme masyarakat juga sangat bisa mempengaruhi keterlibatan masyarakat di pilkada jika pilkada digelar dalam situasi pandemi. Padahal, esensi dan kualitas pilkada itu adalah salah satunya bagaimana pemilih bisa terlayani dan bisa menggunakan hak pilihnya secara optimal.
"Rendahnya partisipasi pemilih di pilkada lebih bisa dihindari apabila pilkadanya tidak dipaksanakan di 2020, lebih baik menunda pilkadanya ke 2021," pungkasnya.
(zik)