Ganjar Usul Bentuk Tim Adhoc Selesaikan Sertifikasi Aset Negara dan Daerah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Penyelesaian sertifikasi aset negara dan daerah dinilai perlu dibentuk Tim Adhoc. Hal ini dikatakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo.
Baca Juga: Ganjar
Baca juga: Selamatkan Aset Negara Triliunan Rupiah, PLN Raih Penghargaan dari KPK
"Saya usulkan pembentukan tim khusus atau adhoc karena kita sudah WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) 10 kali. Tapi selalu saja dari BPK ada catatan soal aset negara atau daerah," kata Gubernur Jawa Tengah (Jateng) ini.
Setelah ditelusuri, catatan mengenai aset itu ternyata meliputi jalan hingga sepadan sungai. Sebab, dulu tidak pernah terpikirkan untuk melakukan sertifikasi aset-aset itu.
Oleh karena itu, Ganjar pun ingin masalah sertifikasi itu kini benar-benar diseriusi. Yakni dengan pembentukan tim khusus yang menangani hal tersebut. Menurut Ganjar, usulannya itu juga untuk mencegah adanya sengketa kepemilikan aset negara yang diakui oleh pihak lain.
"Kalau perlu dari kementerian ada tim adhoc yang mengelola khusus aset negara termasuk aset daerah. Kalau itu bisa dilakukan maka kita bisa membantu bagaimana teknisnya, prosedur, anggarannya," ucapnya.
Dikatakan Ganjar, pembentukan tim adhoc dilakukan agar penyelesaian bisa dilakukan cepat, batas waktu bisa disiapkan, dan target yang musti dituntaskan. Dia bahkan berharap ada kebijakan yang segera dibuat mengenai tanah musnah.
"Tadi Pak Menteri mengatakan, kanwil-kanwil dan kantah-kantah siap untuk diperintahkan kerja sama dengan kita maka ini yang akan kita dorong," ungkap Ganjar.
Sementara Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil menuturkan, pihaknya memiliki program percepatan sertifikasi aset pemerintah. Setiap kantor wilayah ada yang melakukan supervisi.
Ditegaskan Sofyan, aset negara itu memang harus segera disertifikasi. Apalagi sudah banyak kasus aset negara yang hilang atau diakui pihak lain.
"Kami sudah ada program percepatan sertifikasi aset Negara. Ada supervisi di setiap kantor wilayah biar aset negara atau daerah itu bisa didaftarkan dan disertifikatkan," ungkapnya.
"Banyak aset yang sudah hilang, atau dikuasai pihak lain. Ini menjadi masalah di kemudian hari. Sebagai contoh, kami sudah bantu sertifikasi aset tiang listrik milik PLN untuk disertifikatkan," tutupnya.
Baca Juga: Ganjar
Baca juga: Selamatkan Aset Negara Triliunan Rupiah, PLN Raih Penghargaan dari KPK
"Saya usulkan pembentukan tim khusus atau adhoc karena kita sudah WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) 10 kali. Tapi selalu saja dari BPK ada catatan soal aset negara atau daerah," kata Gubernur Jawa Tengah (Jateng) ini.
Setelah ditelusuri, catatan mengenai aset itu ternyata meliputi jalan hingga sepadan sungai. Sebab, dulu tidak pernah terpikirkan untuk melakukan sertifikasi aset-aset itu.
Oleh karena itu, Ganjar pun ingin masalah sertifikasi itu kini benar-benar diseriusi. Yakni dengan pembentukan tim khusus yang menangani hal tersebut. Menurut Ganjar, usulannya itu juga untuk mencegah adanya sengketa kepemilikan aset negara yang diakui oleh pihak lain.
"Kalau perlu dari kementerian ada tim adhoc yang mengelola khusus aset negara termasuk aset daerah. Kalau itu bisa dilakukan maka kita bisa membantu bagaimana teknisnya, prosedur, anggarannya," ucapnya.
Dikatakan Ganjar, pembentukan tim adhoc dilakukan agar penyelesaian bisa dilakukan cepat, batas waktu bisa disiapkan, dan target yang musti dituntaskan. Dia bahkan berharap ada kebijakan yang segera dibuat mengenai tanah musnah.
"Tadi Pak Menteri mengatakan, kanwil-kanwil dan kantah-kantah siap untuk diperintahkan kerja sama dengan kita maka ini yang akan kita dorong," ungkap Ganjar.
Sementara Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil menuturkan, pihaknya memiliki program percepatan sertifikasi aset pemerintah. Setiap kantor wilayah ada yang melakukan supervisi.
Ditegaskan Sofyan, aset negara itu memang harus segera disertifikasi. Apalagi sudah banyak kasus aset negara yang hilang atau diakui pihak lain.
"Kami sudah ada program percepatan sertifikasi aset Negara. Ada supervisi di setiap kantor wilayah biar aset negara atau daerah itu bisa didaftarkan dan disertifikatkan," ungkapnya.
"Banyak aset yang sudah hilang, atau dikuasai pihak lain. Ini menjadi masalah di kemudian hari. Sebagai contoh, kami sudah bantu sertifikasi aset tiang listrik milik PLN untuk disertifikatkan," tutupnya.
(maf)