Menparekraf Tegaskan Budaya Antikorupsi Harus Ditanamkan Sejak Dini
Kamis, 09 Desember 2021 - 17:20 WIB
loading...
A
A
A
Pemberantasan korupsi sendiri telah menjadi salah satu agenda utama sejak awal periode pemerintah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi). Pemberantasan korupsi tidak semata-mata hanya melalui penindakan, tetapi pencegahan melalui perbaikan sistem juga harus menjadi perhatian.
Sandiaga menjelaskan, pihaknya sudah melakukan beberapa upaya pencegahan terjadinya korupsi. Di antaranya kolaborasi, pengawasan, dan akuntabilitas antara pemilik kegiatan dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
"Kemudian pelaporan kinerja secara elektronik dengan aplikasi E-Performance; dan penyederhanaan struktur organisasi dengan penyetaraan jabatan fungsional dari eselon III dan IV menjadi fungsional," ucap Sandiaga.
Selain itu sambung mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini, pelayanan informasi publik yang terpusat yang dikelola oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
"Pelaksanaan reformasi birokrasi yang terstruktur dan sistematis dengan keterlibatan seluruh pegawai; serta melaporkan setiap gratifikasi baik yang ditolak maupun yang diterima ke Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kementerian dan Badan," jelasnya.
Sebelumnya Presiden Jokowi dalam sambutannya, korupsi merupakan ekstra ordinary crime yang mempunyai dampak luar biasa. Oleh sebab itu, harus ditangani secara ekstra ordinary.
Sandiaga menjelaskan, pihaknya sudah melakukan beberapa upaya pencegahan terjadinya korupsi. Di antaranya kolaborasi, pengawasan, dan akuntabilitas antara pemilik kegiatan dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
"Kemudian pelaporan kinerja secara elektronik dengan aplikasi E-Performance; dan penyederhanaan struktur organisasi dengan penyetaraan jabatan fungsional dari eselon III dan IV menjadi fungsional," ucap Sandiaga.
Selain itu sambung mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini, pelayanan informasi publik yang terpusat yang dikelola oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
"Pelaksanaan reformasi birokrasi yang terstruktur dan sistematis dengan keterlibatan seluruh pegawai; serta melaporkan setiap gratifikasi baik yang ditolak maupun yang diterima ke Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kementerian dan Badan," jelasnya.
Sebelumnya Presiden Jokowi dalam sambutannya, korupsi merupakan ekstra ordinary crime yang mempunyai dampak luar biasa. Oleh sebab itu, harus ditangani secara ekstra ordinary.
Lihat Juga :