PPKM Level 3 Nataru Dibatalkan, Demokrat Ingatkan Jangan Ada Komersialisasi PCR dan Antigen

Rabu, 08 Desember 2021 - 07:05 WIB
loading...
PPKM Level 3 Nataru...
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irwan meminta pemerintah tetap waspada dan jangan lengah terkait dengan ancaman gelombang Covid-19 apalagi di masa libur panjang Nataru. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah akhirnya memutuskan untuk membatalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 pada Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) yang telah digaungkan satu bulan sebelumnya. Partai Demokrat pun menanggapi keputusan tersebut.

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irwan meminta pemerintah tetap waspada dan jangan lengah terkait dengan ancaman gelombang Covid-19 apalagi di masa libur panjang Nataru. Baca juga: Jakarta PPKM Level 3, Pemkot Jaktim Siagakan Petugas Gabungan pada Malam Tahun Baru

“Saya harap pemerintah tetap waspada. Jangan seperti dulu-dulu, kebijakan yang plin-plan akhirnya terjadi lonjakan masyarakat yang terpapar Covid-19,” ujar pria yang akrab disapa Irwan Fecho ini kepada wartawan dikutip, Rabu (8/12/2021).

Irwan pun mengimbau masyarakat tetap mematuhi ajakan pemerintah dalam mencegah Covid-19 yang ancaman terdapat varian baru yakni Omicron yang berasal dari Afrika Selatan.

Selain itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat ini juga memohon pada pemerintah agar pembatasan mobilitas masyarakat dalam rangka Nataru ini tidak memberatkan dan menyusahkan keuangan masyarakat. Seperti misalnya kebijakan yang mengarah pada komersialisasi tes Covid-19 jenis PCR dan antigen.

“Saya harap jangan ada lagi komersialisasi tes tracing Covid-19 seperti antigen dan PCR,” pintanya.

Selain itu, Legislator Dapil Kalimantan Timur (Kaltim) ini juga meminta pemerintah menghapus tes PCR bagi anak-anak yang belum vaksin untuk penerbangan diganti cukup antigen karena kebijakan ini juga cukup menyusahkan masyarakat. Pemerintah juga perlu menyosialisasikan secara masif mengenai perubahan kebijakan ini. Baca juga: PPKM Dibatalkan, Jadwal Muktamar NU Dikembalikan pada 23-25 Desember

“Tak kalah penting revisi Instruksi Mendagri ini disosialisasikan masif agar tidak terjadi kebingungan masyarakat dan berdampak sesuai tujuan dan harapan,” pungkas Irwan.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1705 seconds (0.1#10.140)