Revisi UU Cipta Kerja, DPR Pastikan Tak Ada Pengurangan Pasal

Selasa, 07 Desember 2021 - 17:26 WIB
loading...
Revisi UU Cipta Kerja,...
Anggota Baleg DPR dari Fraksi Golkar Firman Soebagyo memastikan tidak ada pengurangan pasal dalam revisi UU Cipta Kerja. Foto: MNC/Felldy Utama
A A A
JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo memastikan tak akan ada pengurangan satu pasal pun dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja. Kepastian tersebut disampaikan Firman menyusulmasuknya revisi UU Cipta Kerja dalam daftar kumulatif terbuka, menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.

"Dalam daftar kumulatif terbuka itu ketentuannya adalah tidak boleh mengurangi pasal, tidak boleh merubah pasal, dan tidak boleh lebih dari 50 kecuali yang di amar putuskan oleh mahkamah konstitusi," kata Firman dalam diskusi yang digelar PPK Kosgoro bertajuk Pasca Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja: Bagaimana Nasib Dunia Usaha, Investasi dan Buruh?di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (7/12/2021).



Oleh karena itu, dia meminta kepada sejumlah pihak agar tidak perlu berandai-andai ihwal adanya perintah revisi dari MK, maka akan ada pasal-pasal yang bisa dikurangkan atau bahkan ditambahkan dalam UU CiptaKerjaini.

"Ini clearkarena metode kumulatif terbuka hanya untuk merevisi, menyempurnakan. Di dalam amar putusan itu tidak ada satu pun pasal yang dibatalkan," ujarnya.

"Artinya dunia usaha tenang, buruh harus tenang bahwa tidak ada yang namanya revisi tentang masalah itu. Yang ada adalah penyempurnaan tentang tata cara yang dianggap salah. Oleh karena itu, ini yang harus menjadi catatan kita bersama bahwa kita akan melakukan sesuai tahapan-tahapan," tutur dia.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pimpinan Komisi VII...
Pimpinan Komisi VII Pertanyakan Sikap Kemenperin Tak Dukung Bali Bebas Sampah Plastik
Pengesahan RUU Perampasan...
Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi
Tanda Tanya Pakar Soal...
Tanda Tanya Pakar Soal Penghapusan Kewenangan TNI Dalam Pemberantasan Narkoba
Demo Ricuh Pecah, Polisi...
Demo Ricuh Pecah, Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Tolak UU TNI
Demo Ricuh, Massa Aksi...
Demo Ricuh, Massa Aksi Tolak UU TNI Masuk ke Jalan Tol Depan Gedung DPR
Puan Tegaskan DPR Belum...
Puan Tegaskan DPR Belum Terima Surpres RUU Polri
Kepala Daerah Tak Dilantik...
Kepala Daerah Tak Dilantik Bareng, Dimungkinkan Adanya Revisi UU Pemda
DPR Terima Surpres RUU...
DPR Terima Surpres RUU KUHAP
Penempatan Anggota Polri...
Penempatan Anggota Polri Aktif di Jabatan Sipil Tak Sejalan Amanat UU dan Reformasi
Rekomendasi
Sri Mulyani Buka Suara...
Sri Mulyani Buka Suara Soal Dosen Kemendiktisaintek Ambyar, Tukin Belum Dibayar
Bule Amerika Serikat...
Bule Amerika Serikat yang Ngamuk di Klinik Bali Akhirnya Dideportasi
China Upgrade Besar-besaran...
China Upgrade Besar-besaran Pangkalan di Laut China Selatan, Terlihat Pesawat Pengebom H-6K
Berita Terkini
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima Kunjungan Wakil PM Rusia di Istana Merdeka Jakarta
17 menit yang lalu
Jemaah Haji Segera Berangkat...
Jemaah Haji Segera Berangkat ke Tanah Suci, Kenali Jenis Visa Haji yang Resmi
34 menit yang lalu
KPK Geledah Kantor KONI...
KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Kasus Dana Hibah Pokmas
1 jam yang lalu
Hercules Buka Suara...
Hercules Buka Suara soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
1 jam yang lalu
Sidang Tuntutan 3 Hakim...
Sidang Tuntutan 3 Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Diundur Jadi 22 April
1 jam yang lalu
Khofifah Temui Jokowi...
Khofifah Temui Jokowi di Solo, Perang Dagang AS-China Dibahas
2 jam yang lalu
Infografis
Kocak! Trump Terapkan...
Kocak! Trump Terapkan Tarif di Kepulauan Tak Dihuni Manusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved