Revisi UU Cipta Kerja, DPR Pastikan Tak Ada Pengurangan Pasal

Selasa, 07 Desember 2021 - 17:26 WIB
loading...
Revisi UU Cipta Kerja,...
Anggota Baleg DPR dari Fraksi Golkar Firman Soebagyo memastikan tidak ada pengurangan pasal dalam revisi UU Cipta Kerja. Foto: MNC/Felldy Utama
A A A
JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo memastikan tak akan ada pengurangan satu pasal pun dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja. Kepastian tersebut disampaikan Firman menyusulmasuknya revisi UU Cipta Kerja dalam daftar kumulatif terbuka, menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.

"Dalam daftar kumulatif terbuka itu ketentuannya adalah tidak boleh mengurangi pasal, tidak boleh merubah pasal, dan tidak boleh lebih dari 50 kecuali yang di amar putuskan oleh mahkamah konstitusi," kata Firman dalam diskusi yang digelar PPK Kosgoro bertajuk Pasca Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja: Bagaimana Nasib Dunia Usaha, Investasi dan Buruh?di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (7/12/2021).

Baca juga: Yasonna Tegaskan Revisi UU Cipta Kerja Jadi Prioritas Awal 2022

Oleh karena itu, dia meminta kepada sejumlah pihak agar tidak perlu berandai-andai ihwal adanya perintah revisi dari MK, maka akan ada pasal-pasal yang bisa dikurangkan atau bahkan ditambahkan dalam UU CiptaKerjaini.

"Ini clearkarena metode kumulatif terbuka hanya untuk merevisi, menyempurnakan. Di dalam amar putusan itu tidak ada satu pun pasal yang dibatalkan," ujarnya.

"Artinya dunia usaha tenang, buruh harus tenang bahwa tidak ada yang namanya revisi tentang masalah itu. Yang ada adalah penyempurnaan tentang tata cara yang dianggap salah. Oleh karena itu, ini yang harus menjadi catatan kita bersama bahwa kita akan melakukan sesuai tahapan-tahapan," tutur dia.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Rekomendasi
Mesir vs Iran: Misi...
Mesir vs Iran: Misi Bersejarah Tim Melli Berlanjut atau Berakhir?
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
Prancis Juara Grup I,...
Prancis Juara Grup I, Senegal Pesta Gol ke Gawang Irak
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved