Selesai Ikuti Uji Kompetensi ASN Polri, Novel Baswedan: Tinggal Tunggu Pelantikan

Selasa, 07 Desember 2021 - 13:56 WIB
loading...
Selesai Ikuti Uji Kompetensi ASN Polri, Novel Baswedan: Tinggal Tunggu Pelantikan
Novel Baswedan dan sejumlah mantan pegawai KPK yang bersedia menjadi ASN di Polri mengikuti uji kompetensi di Mabes Polri, Selasa (7/12/2021). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Novel Baswedan dan sejumlah mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bersedia menjadi Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di Polri mengikuti uji kompetensi di Mabes Polri, Selasa (7/12/2021). Uji kompetensi ini dilakukan untuk memetakan kemampuan yang dimiliki mantan pegawai KPK.

Novel Basswedan menyakini proses perekrutan mantan pegawai KPK yang tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) berjalan dengan baik. "Tadi saya dan kawan-kawan telah melakukan assessment untuk syarat dalam proses untuk menjadi ASN Polri. Alhamdulillah semua lancar dan saya yakin semua akan berjalan baik," katanya di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021).

Novel menjelaskan, uji kompetensi di Polri sama saja dengan assessment yang dilakukan instansi lain. Dia berujar pada dasarnya semua yang sudah menyatakan diri bersedia menjadi ASN di Polri sudah melakukan tahapan tes assessment.

Baca juga: Bersedia Jadi ASN Polri, Novel Baswedan: Kapolri Tunjukkan Kesungguhan Berantas Korupsi

"Saya kira tahapan assessment yang dilakukan sekarang ini telah selesai semuanya. Dan saya kira tinggal menunggu pelantikan. Saya kira itu saja," ucap Novel.

Pada kesempatan yang sama, mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap membeberkan, bahwa Polri selalu memberikan kemudahan bagi mantan pegawai KPK yang direkrut menjadi ASN di Polri. Dia mengatakan, bahwa yang dilakukan oleh mantan pegawai KPK yang tak lolos dalam TWK ini merupakan upaya untuk memberantas korupsi di Indonesia.

"Yang jelas bahwa apa yang dilakukan kami pada kesempatan kali ini adalah upaya kami untuk kembali memberantas korupsi di Indonesia, sehingga kami mau bergabung dengan kepolisian. Apalagi Pak Kapolri sendiri sudah berkomitmen ya dan tahap-tahap pun sudah kami lakukan, tinggal tahap terakhir yaitu pelantikan," kata Yudi.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, uji kompentensi itu dilakukan usai proses sosialisasi perekrutan 57 mantan pegawai KPK. Dia berujar uji kompetensi tersebut dilakukan untuk memetakan keahlian mantan pegawai KPK.

Baca juga: 44 Mantan Pegawai KPK Bersedia Jadi ASN Polri, 8 Menolak

"Tahap berikutnya akan dilaksanakan kegiatan uji kompetensi atau assessment, uji kompetensi itu sifatnya hanya mapping sesuai kompetensi yang dimiliki oleh pegawai KPK yang akan bergabung sebagai ASN Polri," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021).

Untuk diketahui, 44 dari 57 mantan pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos dalam TWK setuju untuk direkrut menjadi ASN Polri. Sementara, delapan orang menolak. Sedangkan satu orang meninggal dunia, dan empat lainnya belum memberikan jawaban.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1513 seconds (0.1#10.140)