Novel Baswedan Rahasiakan Sikapnya soal Tawaran Jadi ASN Polri

Senin, 06 Desember 2021 - 11:32 WIB
loading...
Novel Baswedan Rahasiakan...
Novel Baswedan masih merahasiakan sikapnya apakah menerima atau tidak terkait perekrutan menjadi ASN di Polri. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan masih merahasiakan sikapnya apakah menerima atau tidak terkait perekrutan menjadi Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di Polri . Novel dan sejumlah perwakilan hari ini datang ke Mabes Polri untuk mengikuti sosialisasi rekrutmen mantan pegawai KPK oleh Polri.

"Yang harus menjadi misteri, setelah ngomong baru disampaikan," kata Novel saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021).

Novel menyebut akan menyampaikan keputusan atau sikapnya terkait hal itu setelah proses sosialisasi yang dilakukan oleh Polri pada hari ini. "Nanti setelah sosialisasi (perekrutan ASN)," ujar Novel.

Baca juga: Novel Baswedan dkk Hadiri Undangan Sosialisasi Perekrutan ASN di Mabes Polri

Untuk diketahui, perwakilan 57 mantan pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menyambangi Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan. Mereka memenuhi undangan Mabes Polri dalam rangka sosialisasi perekrutan menjadi ASN di institusi Korps Bhayangkara.

Pengangkatan khusus itu termaktub Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) nomor 1.308 Tahun 2021. Pasal 1 ayat (5) menyatakan bahwa 57 eks pegawai KPK adalah 56 orang dan satu orang yang pernah sebagai pegawai dinyatakan tidak dapat dialihkan menjadi pegawai ASN di KPK dan dengan Peraturan Kepolisian ini diangkat secara khusus menjadi pegawai ASN Polri.

Perpol itu juga menyebut As SDM Kapolri telah mengajukan secara tertulis daftar usulan pengangkatan sumber daya manusia dari 57 eks Pegawai KPK kepada Kapolri. Adapun daftar usulan ditetapkan berdasarkan hasil, identifikasi jabatan, dan seleksi kompetensi.

Baca juga: Mabes Polri Terima Permohonan Menpan, Segera Proses Novel Baswedan dkk Jadi ASN

Identifikasi jabatan dilakukan untuk memetakan daftar jabatan ASN di lingkungan Polri yang akan diisi oleh sumber daya manusia dari 57 eks pegawai KPK berdasarkan formasi atau kebutuhan jabatan ASN di lingkungan Polri.

Daftar jabatan ASN itu disampaikan kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara untuk penetapan formasi/kebutuhan jabatan ASN di lingkungan Polri. Dalam hal ini, seleksi kompetensi dilakukan untuk mengetahui dan menilai kesesuaian dan kemampuan sumber daya manusia dari 57 eks pegawai KPK dengan formasi/kebutuhan jabatan ASN di lingkungan Polri yang telah ditetapkan sesuai dengan pengalaman jabatan.

Pelaksanaan kegiatan identifikasi jabatan dan seleksi kompetensi sesuai dengan kebijakan Kapolri setelah mendapatkan pertimbangan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara.

Ketika nanti diangkat menjadi ASN, 57 orang itu harus menandatangani surat pernyataan, bersedia menjadi PNS, setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan pemerintah yang sah dan tidak terlibat kegiatan organisasi yang dilarang pemerintah dan/atau putusan pengadilan, diangkat sebagai PNS.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Rekomendasi
Rahasia Keutamaan Puasa...
Rahasia Keutamaan Puasa Asyura, Ibadah Sunnah yang Sangat Dianjurkan Rasulullah SAW
BI Rate Naik Sampai...
BI Rate Naik Sampai 5,75%, Siap-siap Cicilan Bank dan KPR Bengkak
Blunder Kiper, Meksiko...
Blunder Kiper, Meksiko Tundukkan Korea Selatan di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Beda dengan PKB, Golkar...
Beda dengan PKB, Golkar Pilih Hormati Sikap PDIP sebagai Partai Penyeimbang
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Ade Darmawan Tanggapi...
Ade Darmawan Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Memang Sudah Seharusnya
Protes Keras Penangkapan...
Protes Keras Penangkapan Roy Suryo-dr Tifa, Refly Harun: Keduanya Kooperatif Sejak Awal
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Refly Harun: Kami Berharap Penahanan Ini Ditangguhkan!
Babak Baru Ijazah Jokowi,...
Babak Baru Ijazah Jokowi, Kala Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Segera Disidang?
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved