Gabung Konvensi Rakyat Partai Perindo, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Bacaleg

Jum'at, 03 Desember 2021 - 21:34 WIB
loading...
Gabung Konvensi Rakyat...
Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjosecara resmi meluncurkan Konvensi Rakyat berbasis digital Partai Perindo, Kamis (25/11/2021). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komite Eksekutif Konvensi Rakyat Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah menjelaskan sejumlah syarat bagi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Pemilu 2024 . Nantinya, para bacaleg harus mendapat dukungan 100 dukungan anggota DPR RI di pra tahapan.

Hal itu terungkap ketika dirinya menjadi narasumber dalam Webinar bertajuk "Konvensi Rakyat: Jalan Baru Menuju Demokrasi yang Lebih Sehat", Jumat (3/12/2021). Baca juga: Berbeda dari Rekrutmen Parpol, Konvensi Rakyat Perindo Pastikan Keikutsertaan Publik

"Bagaimana persyaratannya untuk menjaring satu dukungan untuk dukungan DPR RI 100 anggota dan ini harus anggota. Jadi bagaimana caleg yang notabene juga anggota harus merekrut anggotanya," tuturnya.

Kemudian, untuk DPRD tingkat provinsi dibutuhkan 50 orang dukungan, sedangkan di tingkat DPRD Kabupaten/Kota berjumlah 25 orang. Hal di atas, kata Ferry, tiada lain untuk memastikan bahwa mereka yang terjaring memiliki kualitas.

"Untuk meyakinkan bahwa yang bersangkutan itu betul-betul mumpuni dan bisa diterima masyarakat pendukung dan pemilihnya," jelasnya.

Sedikitnya, terdapat dua tahapan pra konvensi. Tahap pertama dimulai pada 25 November hingga bulan Mei 2022 dan tahap kedua 1 Juni sampai dengan 16 Agustus 2022.

Lebih jauh dikatakan Ferry, ketika kandidat bacaleg lolos pembobotan nilai oleh Dewan Panel, persetujuan DPP, DPW, DPD kemudian tahap E-Voting yang bersifat terbuka, bacaleg wajib mengumpulkan syarat minimal 2.500 bacaleg DPR RI, 1.500 bacaleg DPRD Provinsi, 500 bacaleg DPRD Kabupaten/Kota.

"Inilah menjadi poin yang sangat penting yang perlu diupayakan teknikalitasnya, salam artian bagaimana mekanisme ini dijaring. Sehingga akan berimplikasi terhadap yang dilakukan parpol di 2024 mendatang," katanya. Baca juga: Siapa Pun Boleh Daftar Jadi Wakil Rakyat, Susaningtyas Nefo Kertapati: Konvensi Rakyat Partai Perindo Bukan Basa Basi

Sebagaimana diketahui, Konvensi Rakyat ditutup Maret-April 2023. Selanjutnya, dapil dan proses Konvensi Rakyat akan mengikuti ketentuan dan jadwal Pemilu yang ditetapkan penyelenggara Pemilu (KPU dan KPUD).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Tama Langkun Dukung...
Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Rekomendasi
Gunakan Mode Autopilot,...
Gunakan Mode Autopilot, Mobil Tesla Ini Malah Tabrak Rumah dan Tewaskan Penghuninya
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo Energy dan BP per 22 Juni 2026
Pascapemadaman Listrik...
Pascapemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa, PLN Update Kondisi Perbaikan
Berita Terkini
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Kebangkitan Sepak Bola...
Kebangkitan Sepak Bola Asia: Pelajaran untuk Pembangunan Ekonomi
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved