Harta Kekayaannya Naik, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Diminta Jelaskan

Kamis, 02 Desember 2021 - 20:51 WIB
loading...
Harta Kekayaannya Naik,...
Kenaikan harta Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada LHKPN tahun 2020 dipertanyakan. Pertanyaan ini datang dari mantan Jubir KPK Febri Diansyah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kenaikan harta Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun 2020 dipertanyakan. Pertanyaan ini datang dari mantan Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah.

Baca Juga: Nurul Ghufron
KPK: 19.000 Pejabat Negara Belum Lengkapi Dokumen LHKPN

"Pak @Nurul_Ghufron apakah data ini benar dan bisa dijelaskan? Sebagai bagian dari pencegahan korupsi, ada baiknya Pimpinan KPK jadi contoh keterbukaan tentang asal usul kekayaan berasal dari penghasilan sah," ujar Febri dikutip dari akun Twitternya, Kamis (2/12/2021).

Febri mengungkapkan, adanya penambahan harta saat Ghufron menjadi Dekan Universitas Jember lalu menjadi Wakil Ketua KPK. Total harta yang bertambah mencapai Rp6,7 Miliar.

"Jika dilihat data e-lhkpn KPK yang bersifat terbuka ini, saat jadi Dekan, kekayaan @Nurul_Ghufron total Rp6,7M. Sampai saat ini sejak jadi Dekan dan selama jadi Pimpinan KPK, total kenaikan Rp6,7 miliar. Dugaan saya, penambahan itu bukan hanya karena gaji di KPK. Tapi bisa faktor lain," kata Febri.

Faktor lain kata Febri, kenaikan kekayaan Nurul Ghufron bisa terjadi karena nilai pasar aset atau penambahan aset.

"Hal itu tentu bisa dijelaskan dengan mudah. Ya bisa juga sekaligus sebagai contoh prinsip transparansi pejabat publik. Bagian dari Pencegahan Korupsi. Silakan pak @Nurul_Ghufron," ungkap Febri.

Dari data yang dihimpun, pada laporan tahun 2019 harta tanah dan bangunan berjumlah Rp8.220.000.000, dan pada laporan 2020 terjadi kenaikan menjadi Rp11.080.000.000. Terjadi penambahan tanah seluas 580 m2 di Jakarta Selatan di tahun 2020 dari hasil sendiri senilai Rp2.860.000.000.

Berbeda pada harta alat transportasi dan mesin yang mengalami penurunan. Pada laporan 2019, Ghufron memiliki satu mobil Suzuki Ertiga, Motor Beat dan Mobil Pajero dengan nilai total Rp472.000.000.
Namun pada laporan 2020, total harta alat transportasi dan mesin menurun menjadi Rp297.000.000.

Pada laporan 2020, hanya motor beat dan mobil toyota Innova reborn yang dilaporkan, mobil ertiga dan Pajero tidak ada dalam laporan tersebut. Kenaikan juga terjadi pada harta bergerak, pada laporan 2019 memiliki total Rp137.977.500 dan bertambah pada 2020 menjadi Rp162.769.600.

Pada laporan 2020 juga bertambah adanya harta surat berharga senilai Rp500.000.000. Lalu pada kas dan setara kas pada laporan 2019 senilai Rp 982.880.161, terjadi penambahan pada 2020 menjadi Rp2.706.880.970.

Lalu pada harta lainnya terjadi penambahan pada laporan 2020 dengan nilai Rp121.600.000. Utang pada laporan 2020 juga bertambah menjadi Rp1.379.000.000 dari laporan 2019 Rp582.000.000.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1630 seconds (0.1#10.140)