Pesepakbola dan Atlet Profesional Patut Dapatkan Perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menggelar sebuah talk show olahraga bertajuk “Dari Hobi ke Profesi”, Selasa (30/11/2021). Kegiatan ini menghasilkan komitmen bersama antara Pemerintah, BPJamsostek dan pemangku kepentingan untuk mewujudkan hak dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh atlet profesional.
Acara ini dihadiri oleh Menaker Ida Fauziah, Wakil Ketua DPR-RI bidang Kesejahteraan Rakyat Muhaimin Iskandar, Syaiful Huda Ketua Komisi X DPR-RI, Komite Eksekutif PSSI Hasani Abdulgani serta Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo.
Menteri Ida Fauziah dalam keterangannya mengapresiasi kolaborasi dan komitmen seluruh pihak untuk memberikan hak dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk para atlet. “Kolaborasi dan komitmen yang seperti kita lakukan hari ini, patut menjadi bagian yang harus kita perjuangkan terus menerus dan kalau hari ini kita memulai dengan cabang olahraga sepak bola, saya berharap berikutnya diikuti cabang-cabang olahraga yang lain,” tuturnya.
Ida menambahkan, seorang olahragawan atau atlet juga merupakan pekerja yang berhak mendapatkan kepastian perlindungan jaminan sosial. “Kalau dilihat atlet sebagai profesi maka memang benar adanya bahwa ada pemberi kerja, yang dalam hal ini adalah klub, ada pekerja, ada upah di dalamnya dan tentu saja ada kontrak kerja yang dilakukan antara pemberi kerja dan pekerjanya itu sendiri,” ujarnya.
Senada dengan itu, Syaiful Huda juga mengapresiasi langkah maju ini. Diaa mengkonfirmasi bahwa Komisi X DPR RI yang melingkupi bidang olahraga sedang dalam proses merevisi Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN), di mana salah satu isinya memuat aturan bahwa pekerja atlet akan diwajibkan terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selanjutnya Muhaimin Iskandar atau biasa dipanggil Cak Imin mengatakan, dirinya sering terkejut saat bertemu dan melihat atlet-atlet Indonesia yang dahulu memiliki nama besar karena mampu mengharumkan nama bangsa, namun saat ini hidup dalam kondisi kurang sejahtera akibat tidak terjaminnya masa depan atlet tersebut.
“Kita berharap pertemuan seperti ini yang langsung diimplementasikan di dalam kebijakan pemerintah, dan juga regulasi melalui DPR, akan semakin memberi ruang yang lebih baik bagi kemajuan industri olahraga kita,” tegas Cak Imin.
Pada kesempatan yang sama, Anggoro Eko Cahyo menyampaikan BPJamsostek bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan akan terus proaktif dalam memberikan perlindungan kepada atlet, contohnya pada saat pelaksanaan PON XX di Papua dan Asian Games di tahun 2018, semua atlet dan juga official dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Jadi walaupun kita bicara regulasinya sedang dalam persiapan tetapi dalam hal kegiatan-kegiatan besar kami bersama Kementerian Ketenagakerjaan langsung hadir untuk memberikan perlindungan dari risiko yang dihadapi atlet,” ucapnya.
Sebagai informasi, saat ini Liga 1 yang merupakan liga profesional tertinggi dalam sistem liga di Indonesia sudah mendaftarkan seluruh pemain dan officialnya sebagai peserta BPJamsostek, yang diikuti oleh Liga 2 yang sudah mendaftarkan 10 klub dari 24 klub yang ada serta tidak ketinggalan pada Liga 3.
“Kami berharap semua (klub) akan mendaftar, kita tahu risiko olahragawan, resikonya tinggi, harus cepat recover, sehingga membutuhkan treatment terbaik dengan biaya yang mahal, di situlah kami hadir, karena atlet adalah bagian dari profesi, maka ketika terjadi kecelakaan karena latihan atau pertandingan, dicover tanpa batas biaya sampai sembuh. Dan itu jadi hal krusial karena mereka harus segera pulih dengan kondisi yang tidak boleh berkurang,” tuturnya.
Menutup keterangannya, Anggoro berharap seluruh pesepakbola dan seluruh atlet profesional terlindungi program Jamsostek. “Para pemain dan pelatih bisa tenang dalam menekuni profesinya, klub juga bisa tenang jika terjadi suatu risiko, karena sudah digeser kepada BPJamsostek, sehingga masing-masing bisa melaksanakan tugas dengan dengan sebaik-baiknya guna meraih prestasi tertinggi,” pungkasnya. CM
Acara ini dihadiri oleh Menaker Ida Fauziah, Wakil Ketua DPR-RI bidang Kesejahteraan Rakyat Muhaimin Iskandar, Syaiful Huda Ketua Komisi X DPR-RI, Komite Eksekutif PSSI Hasani Abdulgani serta Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo.
Menteri Ida Fauziah dalam keterangannya mengapresiasi kolaborasi dan komitmen seluruh pihak untuk memberikan hak dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk para atlet. “Kolaborasi dan komitmen yang seperti kita lakukan hari ini, patut menjadi bagian yang harus kita perjuangkan terus menerus dan kalau hari ini kita memulai dengan cabang olahraga sepak bola, saya berharap berikutnya diikuti cabang-cabang olahraga yang lain,” tuturnya.
Ida menambahkan, seorang olahragawan atau atlet juga merupakan pekerja yang berhak mendapatkan kepastian perlindungan jaminan sosial. “Kalau dilihat atlet sebagai profesi maka memang benar adanya bahwa ada pemberi kerja, yang dalam hal ini adalah klub, ada pekerja, ada upah di dalamnya dan tentu saja ada kontrak kerja yang dilakukan antara pemberi kerja dan pekerjanya itu sendiri,” ujarnya.
Senada dengan itu, Syaiful Huda juga mengapresiasi langkah maju ini. Diaa mengkonfirmasi bahwa Komisi X DPR RI yang melingkupi bidang olahraga sedang dalam proses merevisi Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN), di mana salah satu isinya memuat aturan bahwa pekerja atlet akan diwajibkan terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selanjutnya Muhaimin Iskandar atau biasa dipanggil Cak Imin mengatakan, dirinya sering terkejut saat bertemu dan melihat atlet-atlet Indonesia yang dahulu memiliki nama besar karena mampu mengharumkan nama bangsa, namun saat ini hidup dalam kondisi kurang sejahtera akibat tidak terjaminnya masa depan atlet tersebut.
“Kita berharap pertemuan seperti ini yang langsung diimplementasikan di dalam kebijakan pemerintah, dan juga regulasi melalui DPR, akan semakin memberi ruang yang lebih baik bagi kemajuan industri olahraga kita,” tegas Cak Imin.
Pada kesempatan yang sama, Anggoro Eko Cahyo menyampaikan BPJamsostek bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan akan terus proaktif dalam memberikan perlindungan kepada atlet, contohnya pada saat pelaksanaan PON XX di Papua dan Asian Games di tahun 2018, semua atlet dan juga official dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Jadi walaupun kita bicara regulasinya sedang dalam persiapan tetapi dalam hal kegiatan-kegiatan besar kami bersama Kementerian Ketenagakerjaan langsung hadir untuk memberikan perlindungan dari risiko yang dihadapi atlet,” ucapnya.
Sebagai informasi, saat ini Liga 1 yang merupakan liga profesional tertinggi dalam sistem liga di Indonesia sudah mendaftarkan seluruh pemain dan officialnya sebagai peserta BPJamsostek, yang diikuti oleh Liga 2 yang sudah mendaftarkan 10 klub dari 24 klub yang ada serta tidak ketinggalan pada Liga 3.
“Kami berharap semua (klub) akan mendaftar, kita tahu risiko olahragawan, resikonya tinggi, harus cepat recover, sehingga membutuhkan treatment terbaik dengan biaya yang mahal, di situlah kami hadir, karena atlet adalah bagian dari profesi, maka ketika terjadi kecelakaan karena latihan atau pertandingan, dicover tanpa batas biaya sampai sembuh. Dan itu jadi hal krusial karena mereka harus segera pulih dengan kondisi yang tidak boleh berkurang,” tuturnya.
Menutup keterangannya, Anggoro berharap seluruh pesepakbola dan seluruh atlet profesional terlindungi program Jamsostek. “Para pemain dan pelatih bisa tenang dalam menekuni profesinya, klub juga bisa tenang jika terjadi suatu risiko, karena sudah digeser kepada BPJamsostek, sehingga masing-masing bisa melaksanakan tugas dengan dengan sebaik-baiknya guna meraih prestasi tertinggi,” pungkasnya. CM
(ars)