Soal Parliamentary Threshold 7%, PKS Sebut Kenaikan Harus Bertahap
Minggu, 07 Juni 2020 - 16:41 WIB
loading...
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menanggapi soal usulan Partai Golkar dan Partai Nasdem yang hendak menaikkan parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen dari 4% menjadi 7%. Foto/SINDOphoto
A
A
A
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menanggapi soal usulan Partai Golkar dan Partai Nasdem yang hendak menaikkan parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen dari 4% menjadi 7%. Menurut PKS, semestinya kenaikan ambang batas ini dilakukan secara bertahap dari satu periode ke periode berikutnya.
“Sistem presidensial, sistem yang sederhana. Naikin level sesuatu yang wajar tetapi, karena ini bab (menyangkut) nyawa suatu partai dan lainnya,” ujar Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada SINDO Media, Minggu (7/6/2020). (Baca juga: PAN Nilai Usulan Ambang Batas Parlemen 7% Tidak Realistis)
Karena, Mardani menjelaskan bahwa Indonesia ini khas dengan negara-negara lainnya. Negara seperti Turki punya ambang batas parlemen 10%, negara lain juga bisa tinggi. Tetapi, Indonesia ini sangat beragam, baik suku, agama dan sosiologisnya beragam dan itu semua harus direpresentasikan dalam partai yang juga beragam.
“Sehingga angka 5 persen buat PKS cukup, barengan dengan PDIP,” ucap Anggota Komisi II DPR itu.
Menurut Mardani, angka tersebut karena memang harus menaikkan ambang batas itu secara berkala dari sebelumnya 4% menjadi 5%. Agar, konsolidasi demokrasinya berjalan dan semua partai semakin meningkatkan kapasitasnya.
“Sistem presidensial, sistem yang sederhana. Naikin level sesuatu yang wajar tetapi, karena ini bab (menyangkut) nyawa suatu partai dan lainnya,” ujar Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada SINDO Media, Minggu (7/6/2020). (Baca juga: PAN Nilai Usulan Ambang Batas Parlemen 7% Tidak Realistis)
Karena, Mardani menjelaskan bahwa Indonesia ini khas dengan negara-negara lainnya. Negara seperti Turki punya ambang batas parlemen 10%, negara lain juga bisa tinggi. Tetapi, Indonesia ini sangat beragam, baik suku, agama dan sosiologisnya beragam dan itu semua harus direpresentasikan dalam partai yang juga beragam.
“Sehingga angka 5 persen buat PKS cukup, barengan dengan PDIP,” ucap Anggota Komisi II DPR itu.
Menurut Mardani, angka tersebut karena memang harus menaikkan ambang batas itu secara berkala dari sebelumnya 4% menjadi 5%. Agar, konsolidasi demokrasinya berjalan dan semua partai semakin meningkatkan kapasitasnya.
Lihat Juga :