Menag: ASN Kemenag Mesti Jadi Teladan Antikorupsi
Rabu, 01 Desember 2021 - 14:54 WIB
loading...
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam acara dengan tema Komitmen Kementerian Agama Meningkatkan Integritas dan Budaya Antikorupsi di Jakarta, Rabu (1/12.2021). Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan komitmennya melakukan tata kelola terhadap Kementerian Agama (Kemenag) . Komitmen inilah yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meminta dirinya memimpin kementerian ini.
“Pesan Bapak Presiden saat saya pertama dipanggil adalah untuk memperbaiki tata kelola Kemenag,” ujar dia dalam Webinar dengan tema “Komitmen Kementerian Agama Meningkatkan Integritas dan Budaya Antikorupsi” di Jakarta, Rabu (1/12.2021). Baca juga: Berdoa Pakai Bahasa Indonesia, Jenderal Dudung: Tuhan Kita Bukan Orang Arab
Dia mengatakan para ASN Kemenag mesti menjadi teladan kebaikan terutama dalam melawan korupsi. “Kita tanya kepada batin masing-masing, tanya ke diri masing-masing, sudah benar belum mengelola kementerian ini,” tutur dia.
Terkait akuntabilitas, Menag menyinggung pentingnya pengamalan integritas dan budaya antikorupsi. Kemenag terus melakukan penguatan dalam bentuk Penerapan Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) dan Whistleblowing System Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi.
"Kemenag telah membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang berperan mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel," jelasnya.
“Pesan Bapak Presiden saat saya pertama dipanggil adalah untuk memperbaiki tata kelola Kemenag,” ujar dia dalam Webinar dengan tema “Komitmen Kementerian Agama Meningkatkan Integritas dan Budaya Antikorupsi” di Jakarta, Rabu (1/12.2021). Baca juga: Berdoa Pakai Bahasa Indonesia, Jenderal Dudung: Tuhan Kita Bukan Orang Arab
Dia mengatakan para ASN Kemenag mesti menjadi teladan kebaikan terutama dalam melawan korupsi. “Kita tanya kepada batin masing-masing, tanya ke diri masing-masing, sudah benar belum mengelola kementerian ini,” tutur dia.
Terkait akuntabilitas, Menag menyinggung pentingnya pengamalan integritas dan budaya antikorupsi. Kemenag terus melakukan penguatan dalam bentuk Penerapan Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) dan Whistleblowing System Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi.
"Kemenag telah membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang berperan mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel," jelasnya.
Lihat Juga :