Jamaah Umrah Pengguna Vaksin Ini Tak Perlu Jalani Karantina di Arab Saudi
Rabu, 01 Desember 2021 - 10:20 WIB
loading...
Jamaah ibadah umrah pengguna vaksin yang telah ditentukan WHO dan Kementerian Kesehatan Arab Saudi boleh langsung beribadah setibanya di Mekkah. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Jamaah ibadah umrah pengguna kriteria vaksin yang telah ditentukan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Kementerian Kesehatan Arab Saudi boleh langsung beribadah setibanya di Mekkah. Jamaah tak perlu karantina tiga hari jika telah menggunakan vaksin yang ditentukan oleh WHO dan Arab Saudi.
Adapun, jenis vaksin yang telah disetujui oleh WHO dan Kementerian Kesehatan Arab Saudi yakni, Pfizer; AstraZeneca; Jhonson; dan Moderna. Para Jamaah ibadah umrah pengguna jenis vaksin tersebut masuk ke dalam jalur pertama yang telah ditentukan oleh Kerajaan Arab Saudi.
Baca juga: Jamaah Umrah Pemegang Visa Prioritas Berangkat Desember
"Jalur pertama: tidak diperlukan karantina pada saat kedatangan, jamaah dapat melaksanakan ibadah begitu tiba," demikian dikutip dari siaran pers yang dirilis Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Rabu (1/12/2021).
Baca juga: Jamaah Umrah Indonesia Direncanakan Berangkat Mulai Desember 2021
Adapun, jenis vaksin yang telah disetujui oleh WHO dan Kementerian Kesehatan Arab Saudi yakni, Pfizer; AstraZeneca; Jhonson; dan Moderna. Para Jamaah ibadah umrah pengguna jenis vaksin tersebut masuk ke dalam jalur pertama yang telah ditentukan oleh Kerajaan Arab Saudi.
Baca juga: Jamaah Umrah Pemegang Visa Prioritas Berangkat Desember
"Jalur pertama: tidak diperlukan karantina pada saat kedatangan, jamaah dapat melaksanakan ibadah begitu tiba," demikian dikutip dari siaran pers yang dirilis Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Rabu (1/12/2021).
Baca juga: Jamaah Umrah Indonesia Direncanakan Berangkat Mulai Desember 2021
Lihat Juga :