Fahri Hamzah Minta Pemerintah Buka Peluang Daerah Ajukan Capres

Selasa, 30 November 2021 - 22:40 WIB
loading...
Fahri Hamzah Minta Pemerintah...
Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta membuka peluang kepada daerah untuk mengajukan pasangan calon presiden ( capres ) calon wakil presiden (cawapres) pada pemilihan presiden ( pilpres ). Adapun permintaan itu dari Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah.

"Pemerintah pusat jangan lagi menyumbat aspirasi dari daerah. Daerah bisa mengajukan pasangan capres-cawapresnya sendiri-sendiri," ujar Fahri Hamzah dalam acara Ngopi Bareng Fahri dengan bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Cirebon di Cirebon, Jawa Barat, Senin (29/11/2021).

Menurut Fahri, ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen harus dihapus karena menghambat putra-putra daerah untuk maju menjadi presiden. "Supaya dari Aceh, Papua, Cirebon, dan daerah lainnya punya capres maupun cawapres yang siap maju di pemilu. Sekali lagi, aspirasi dari daerah jangan disumbat," kata mantan wakil ketua DPR ini.

Baca juga: Fadli Zon Comeback, Pesan Fahri Hamzah: Tetaplah Bersuara

Dia menilai sudah saatnya rakyat memilih pemimpin yang memiliki kemampuan mengelola negara baik di eksekutif maupun yudikatif. "Pemilu nanti pilih pemimpin yang punya kemampuan mengelola negara yang luar biasa ini. Jangan pilih wakil rakyat yang enggak bisa ngomong, tapi hanya nerima gaji doang," tuturnya.

Dia berpendapat, seorang pemimpin di eksekutif maupun legislatif harus memiliki kemampuan dalam mengelola negara. Sehingga, dia menyarankan agar jangan asal pilih.

Sebab, kata dia, potensi dan kekayaan sumber daya alam negeri ini luar biasa, sehingga harus dikelola oleh pemimpin yang memahami tentang Indonesia agar tidak ada lagi penyimpangan. Fahri juga meminta mahasiswa lantang menyuarakan memilih pemimpin yang baik pada Pemilu 2024.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Rakernas APEKSI,...
Di Rakernas APEKSI, Menko AHY: Wali Kota Adalah Duta Terbaik untuk Tarik Investasi dan Layani Rakyat Perkotaan
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Fahri Hamzah : Prabowo...
Fahri Hamzah : Prabowo Fokus Putus Rantai Ketimpangan Kaya dan Miskin
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Rekomendasi
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
Trump Klaim Iran Setujui...
Trump Klaim Iran Setujui Hampir Semua yang Diinginkan AS Selama Negosiasi
AllianzGI Sebut Pasar...
AllianzGI Sebut Pasar Global Masih Resilien, Seleksi Aset Jadi Kunci di Tengah Ketidakpastian
Berita Terkini
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved