Perjuangkan Nasib Buruh, Ganjar Ingin Upah yang Lebih Adil
Sabtu, 20 November 2021 - 21:40 WIB
loading...
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sedang mengkaji penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun depan, dengan formula UMP ganda, di tengah kondisi pandemi. Foto/Tangkapan Layar
A
A
A
JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sedang mengkaji penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun depan, dengan formula UMP ganda. Formula itu dianggap paling tepat di tengah kondisi pandemi.
Baca juga: Buruh Tuntut Upah Naik di 2022, Begini Jawaban Menaker
Hal itu disampaikan Ganjar, seusai menemui Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Jateng di kantornya, Jumat (19/11/2021). Ganjar mengatakan, pihaknya sudah berdiskusi dengan kalangan pengusaha, buruh, dan pihak terkait untuk memantapkan formula itu.
Baca juga: Tuntut UMK Layak, Buruh: Rp2 Juta Tidak Cukup Buat Biaya Nikah
"UMP itu rumusnya sudah pakem di Peraturan Pemerintah (PP). Karena sudah pakem, maka sebenarnya kita tinggal teken saja karena seluruh formula sudah ada di sana. Hanya kalau pakai UMP, menurut saya ini tidak adil," katanya.
Baca juga: Buruh Tuntut Upah Naik di 2022, Begini Jawaban Menaker
Hal itu disampaikan Ganjar, seusai menemui Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Jateng di kantornya, Jumat (19/11/2021). Ganjar mengatakan, pihaknya sudah berdiskusi dengan kalangan pengusaha, buruh, dan pihak terkait untuk memantapkan formula itu.
Baca juga: Tuntut UMK Layak, Buruh: Rp2 Juta Tidak Cukup Buat Biaya Nikah
"UMP itu rumusnya sudah pakem di Peraturan Pemerintah (PP). Karena sudah pakem, maka sebenarnya kita tinggal teken saja karena seluruh formula sudah ada di sana. Hanya kalau pakai UMP, menurut saya ini tidak adil," katanya.
Lihat Juga :