Perjuangkan Nasib Buruh, Ganjar Ingin Upah yang Lebih Adil

Sabtu, 20 November 2021 - 21:40 WIB
loading...
Perjuangkan Nasib Buruh,...
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sedang mengkaji penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun depan, dengan formula UMP ganda, di tengah kondisi pandemi. Foto/Tangkapan Layar
A A A
JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sedang mengkaji penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun depan, dengan formula UMP ganda. Formula itu dianggap paling tepat di tengah kondisi pandemi.

Baca juga: Buruh Tuntut Upah Naik di 2022, Begini Jawaban Menaker

Hal itu disampaikan Ganjar, seusai menemui Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Jateng di kantornya, Jumat (19/11/2021). Ganjar mengatakan, pihaknya sudah berdiskusi dengan kalangan pengusaha, buruh, dan pihak terkait untuk memantapkan formula itu.

Baca juga: Tuntut UMK Layak, Buruh: Rp2 Juta Tidak Cukup Buat Biaya Nikah

"UMP itu rumusnya sudah pakem di Peraturan Pemerintah (PP). Karena sudah pakem, maka sebenarnya kita tinggal teken saja karena seluruh formula sudah ada di sana. Hanya kalau pakai UMP, menurut saya ini tidak adil," katanya.

Dari diskusi yang dilakukan Ganjar dengan sejumlah pihak itu, ia menemukan fakta adanya perusahaan yang terdampak karena pandemi, namun ada juga yang tidak. Untuk itu, jika UMP dipukul rata, menurutnya pasti ada yang kuat dan ada yang tidak.

"Kalau dipukul rata, ada yang tenang-tenang saja, tapi ada juga yang keberatan. Maka kami sedang lakukan kajian, mungkin tidak kita membuat formula semacam UMP ganda. Jadi mereka yang terdampak ditetapkan aturan UMP sesuai formula PP, tapi yang tidak terdampak kenapa tidak meningkatkan jauh lebih tinggi. Sehingga dapat dua-duanya," jelas gubernur.

Menurut Ganjar, saat ini terjadi anomali di sektor ekonomi pascapandemi. Sehingga, aturan terkait ketenagakerjaan diharapkan lebih luwes.

"Kalau diizinkan, kita akan buat formula UMP ganda. Sehingga kalau nanti normal lagi, umpama tahun 2022 ke 2023, nanti bisa diperbaiki untuk sama lagi. Sekarang sedang kami kaji, kami klaster, mungkin tidak membuat aturan itu. Karena kalau tidak menggunakan formula itu, kita sudah tahu angka kita. Rendah banget itu," tegasnya.

Selain UMP ganda, Ganjar juga mendorong semua perusahaan menerapkan struktur skala upah di masing-masing tempat kerja. Bagi mereka yang sudah bekerja di atas satu tahun, harus disesuaikan gajinya berdasarkan aturan struktur skala upah itu.

"UMP kan hanya untuk pekerja dengan masa kerja setahun ke bawah. Maka saya minta perusahaan wajib menerapkan aturan struktur skala upah, bagi mereka yang sudah bekerja di atas setahun. Kami sudah diskusi dengan pengusaha dan mereka yang mampu siap menaikkan tinggi juga. Tinggal kita sepakati di formula saja. Menurut saya ini lebih fair," pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Korwil KSBSI Jateng, Toto Susilo seusai bertemu Ganjar mengatakan, pihaknya sepakat dengan rencana penerapan UMP ganda atau yang mereka sebut dengan upah sektoral. Menurutnya, tidak semua perusahaan di Jateng mengalami kerugian saat pandemi terjadi.

"Banyak perusahaan justru maju, membuka kantor cabang, menambah karyawan dan meningkatkan produktivitas. Artinya, tidak tepat bahwa pandemi menjadi alasan tidak menaikkan upah buruh," kata Toto.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ganjar Kembali Hadiri...
Ganjar Kembali Hadiri Sidang Hasto: Tetap Semangat, Tidak Kendor
May Day Depan DPR, Sing...
May Day Depan DPR, Sing Along Massa Bareng The Jansen Disambut Water Cannon Polisi
Ogoh-ogoh Muka Donald...
Ogoh-ogoh Muka Donald Trump Jadi Simbol Kritik di May Day Depan DPR
Prabowo Minta Dewan...
Prabowo Minta Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional Hapus Outsourcing
Prabowo Dukung Marsinah...
Prabowo Dukung Marsinah Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Gelar Hari Buruh 2025...
Gelar Hari Buruh 2025 di DPR, AJI Tuntut Peningkatan Kesejahteraan Pekerja Media
Buruh Gelar Aksi di...
Buruh Gelar Aksi di Depan DPR, Tuntut Kesejahteraan yang Lebih Baik
Aksi Humanis Polwan...
Aksi Humanis Polwan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Bagikan Minum dan Roti saat May Day
Ratusan Buruh Cimahi...
Ratusan Buruh Cimahi Ramaikan May Day di Monas
Rekomendasi
Forum IFIS 2025 Serukan...
Forum IFIS 2025 Serukan Percepatan Implementasi Inklusi Keuangan di Indonesia
Israel Ingin Bangun...
Israel Ingin Bangun Kamp Isolasi Paksa di Gaza yang Mirip Ghetto Nazi
Film Baru Ungkap Identitas...
Film Baru Ungkap Identitas Penembak Jitu Israel Pembunuh Jurnalis Shireen Abu Akleh
Berita Terkini
Megawati Sentil Kader...
Megawati Sentil Kader PDIP Babak Belur di Pemilu 2024
Komisi V DPR Desak Reformasi...
Komisi V DPR Desak Reformasi Sistem Transportasi Nasional
Menkes Ungkap Alasan...
Menkes Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia
PPP Apresiasi Presiden...
PPP Apresiasi Presiden Prabowo Atas Capaian Ketahanan Pangan
Tok! Heru Hanindyo,...
Tok! Heru Hanindyo, Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronnald Tannur Divonis 10 Tahun Penjara
TBC Penyakit Menular...
TBC Penyakit Menular Nomor 1 di Indonesia, 100.000 Orang Meninggal per Tahun
Infografis
3 Fakta Ledakan Pelabuhan...
3 Fakta Ledakan Pelabuhan Terbesar Iran yang Menggemparkan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved