Dorong Masyarakat Beralih ke TV Digital, Kominfo Lakukan Sosialisasi dengan Kearifan Lokal

Senin, 29 November 2021 - 12:50 WIB
loading...
Dorong Masyarakat Beralih...
Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan kolaborasi bersama stakeholder terus melakukan sosialisasi mengenai program digitalisasi penyiaran dan Analog Switch Off (ASO)
A A A
SAMARINDA - Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan kolaborasi bersama stakeholder terus melakukan sosialisasi mengenai program digitalisasi penyiaran dan Analog Switch Off (ASO) dengan memanfaatkan berbagai kanal-kanal diseminasi informasi agar masyarakat mengetahui dan terdorong untuk segera beralih ke siaran digital.

Sosialisasi merupakan salah satu dari empat pilar kebijakan pemerintah untuk hadirkan siaran TV digital di Indonesia. Sosialisasi terus digencarkan untuk menumbuhkan pemahaman masyarakat serta mendorong peralihan ke siaran digital. Sebagai masyarakat yang berbudaya kita memanfaatkan berbagai aspek teknologi untuk mengenalkan keunikan berbudaya dan kearifan lokal.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Rhina Anita dalam Pertunjukan Virtual Kesenian Daerah bertajuk Sambut Siaran TV Digital dari Kalimantan Timur (Kaltim) yang diselenggarakan secara hibrida. Kamis, (25/11/2021).

“Melalui Pertunjukan Virtual Kesenian Rakyat Kalimantan Timur yang dikemas melalui kegiatan sosialisasi migrasi atau perpindahan dari siaran TV Analog ke siaran TV digital menjadi salah satu bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, untuk melestarikan seni dan budaya di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital,” katanya.

Lebih lanjut disampaikan oleh Rhina, perpindahan siaran TV Analog ke siaran TV digital sudah seharusnya dilakukan beberapa tahun belakangan. Penyiaran Indonesia cukup tertinggal dibandingkan negara-negara lain, akan tetapi ketertinggalan itu tidak kemudian membuat Indonesia tidak bertransformasi.

Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo tentang transformasi digital, salah satu aspek yang ditekankan adalah menyiapkan roadmap transformasi digital di sektor-sektor strategis termasuk penyiaran.

Arahan Presiden Jokowi tersebut kemudian dipertegas dengan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengamanatkan penghentian siaran analog atau Analog Switch Off (ASO) paling lambat dilakukan pada 2 November 2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Siap Selidiki...
Polisi Siap Selidiki Dugaan Keterlibatan Semua Pihak terkait Judi Online
Kemenkominfo Kembali...
Kemenkominfo Kembali Gelar Anugerah Media Humas 2024
Kemenkominfo Dorong...
Kemenkominfo Dorong Pemda Gandeng Dewan Pers Fasilitasi Uji Kompetensi Wartawan
Skor Indikator Budaya...
Skor Indikator Budaya Digital Masyarakat Indonesia Turun
Waspada Tindak Kejahatan...
Waspada Tindak Kejahatan Siber Modus Wifi Gratis
Tegaskan Fufufafa Bukan...
Tegaskan Fufufafa Bukan Milik Gerindra, Dasco Lapor ke Kominfo
Peringatan Keamanan...
Peringatan Keamanan Temukan AC, TV, dan Mesin Cuci Bisa Diretas
TV Panasonic Hilang...
TV Panasonic Hilang dari Pasaran, Jepang Kembali Kehilangan Ikon Elektronik
Budi Arie Setiadi di...
Budi Arie Setiadi di Pusaran Judi Online
Rekomendasi
Ruben Onsu Gugat Hak...
Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Tiga Anak, Nama Betrand Peto Ikut Dicantumkan
Cinta Quran Foundation...
Cinta Quran Foundation Bangun RS Berbasis Wakaf Produktif
Pemadaman Listrik Ungkap...
Pemadaman Listrik Ungkap Pentingnya Sinkronisasi RKAB dan Pasokan Batu Bara
Berita Terkini
Dokter Tifa Tantang...
Dokter Tifa Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli: Bukan Hanya di Sidang, tapi Juga di Publik
JPU Sebut Perbuatan...
JPU Sebut Perbuatan Dokter Tifa Membuat Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya
Jokowi Pasti Hadir ke...
Jokowi Pasti Hadir ke Persidangan dan Tunjukkan Ijazah
Kejagung Ajukan Banding...
Kejagung Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim
Balas Kunjungan Presiden...
Balas Kunjungan Presiden Lukashenko, Prabowo Bakal ke Belarus
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
Infografis
PPN Naik Jadi 12%, Masyarakat...
PPN Naik Jadi 12%, Masyarakat Beralih ke Frugal Living
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved