Ibadah Umrah Kembali Dibuka untuk Jamaah Indonesia, Begini Aturannya
Senin, 29 November 2021 - 01:08 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian, jamaah umrah dengan vaksinasi yang disetujui Kerajaan Saudi Arabia, diizinkan langsung memulai umrah dan tidak perlu karantina.
Selain itu, jamaah umrah harus divaksin dengan vaksinasi yang disetujui oleh World Health Organization (WHO), kemudian karantina 3 hari.
Terakhir yakni melakukan tes PCR setelah 48 jam dimulai karantina, jika hasil negatif, jamaah umrah bisa langsung mulai melaksanakan umrah.
Selain itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga memastikan, otoritas penerbangan Arab Saudi, General Authority of Civil Aviation (GACA), telah memperbarui aturan penerbangan internasionalnya pada 25 November 2021. Di mana, terhitung 1 Desember 2021 penerbangan dari Indonesia dapat langsung menuju ke Arab Saudi.
"Alhamdulillah, jelang kepulangan kunjungan kerja dari Arab Saudi, saya mendapat informasi resmi. Bahwa, mulai pukul satu dini hari, Rabu 1 Desember 2021, warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ke-3 selama 14 hari," ucap Menag beberapa waktu lalu.
Selain itu, jamaah umrah harus divaksin dengan vaksinasi yang disetujui oleh World Health Organization (WHO), kemudian karantina 3 hari.
Terakhir yakni melakukan tes PCR setelah 48 jam dimulai karantina, jika hasil negatif, jamaah umrah bisa langsung mulai melaksanakan umrah.
Selain itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga memastikan, otoritas penerbangan Arab Saudi, General Authority of Civil Aviation (GACA), telah memperbarui aturan penerbangan internasionalnya pada 25 November 2021. Di mana, terhitung 1 Desember 2021 penerbangan dari Indonesia dapat langsung menuju ke Arab Saudi.
"Alhamdulillah, jelang kepulangan kunjungan kerja dari Arab Saudi, saya mendapat informasi resmi. Bahwa, mulai pukul satu dini hari, Rabu 1 Desember 2021, warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ke-3 selama 14 hari," ucap Menag beberapa waktu lalu.
(maf)
Lihat Juga :