Polisi Larang Seluruh Penyelenggaraan Pesta Tahun Baru
Sabtu, 27 November 2021 - 10:53 WIB
loading...
Polisi melarang seluruh bentuk penyelenggaraan pesta saat momentum pergantian tahun atau Tahun Baru 2022. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polisi melarang seluruh bentuk penyelenggaraan pesta saat momentum pergantian tahun atau Tahun Baru 2022.Pelarangan pesta tahun baru dilakukan guna mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
"Kemudian, ada larangan untuk pesta perayaan ya. Ini perlu diketahui oleh masyarakat," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (27/11/2021).
Demi memastikan hal itu tidak terjadi, Polri menggelar Operasi Lilin dalam rangka pengaman dan mencegah laju pertumbuhan Covid-19 di musim liburan Natal dan Tahun Baru. Operasi dengan sandi Lilin itu bakal diselenggarakan sebelum penerapan PPKM Level 3 yang diterapkan Pemerintah saat libur Nataru.
Baca juga: Polri Gelar Operasi Lilin Mulai 20 Desember-2 Januari, Bepergian Wajib Bawa SKM dari RT
"Untuk Polri bersama rekan-rekan lainnya akan menggelar kegiatan Operasi Lilin, dari tanggal 20 Desember sampai 2 Januari 2022," kata Dedi.
Ratusan ribu personel gabungan dari TNI-Polri akan dikerahkan untuk melakukan pengamanan dan memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) disaat periode libur akhir tahun.
"Kemudian, ada larangan untuk pesta perayaan ya. Ini perlu diketahui oleh masyarakat," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (27/11/2021).
Demi memastikan hal itu tidak terjadi, Polri menggelar Operasi Lilin dalam rangka pengaman dan mencegah laju pertumbuhan Covid-19 di musim liburan Natal dan Tahun Baru. Operasi dengan sandi Lilin itu bakal diselenggarakan sebelum penerapan PPKM Level 3 yang diterapkan Pemerintah saat libur Nataru.
Baca juga: Polri Gelar Operasi Lilin Mulai 20 Desember-2 Januari, Bepergian Wajib Bawa SKM dari RT
"Untuk Polri bersama rekan-rekan lainnya akan menggelar kegiatan Operasi Lilin, dari tanggal 20 Desember sampai 2 Januari 2022," kata Dedi.
Ratusan ribu personel gabungan dari TNI-Polri akan dikerahkan untuk melakukan pengamanan dan memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) disaat periode libur akhir tahun.
Lihat Juga :