Aset Eks BLBI Dihibahkan ke Pemda dan 7 Kementerian/Lembaga, Ini Daftar Lengkapnya

Jum'at, 26 November 2021 - 04:58 WIB
loading...
Aset Eks BLBI Dihibahkan...
Pemerintah melalui Satgas BLBI menyerahkan aset eks BLBI dalam bentuk tanah seluas 426.605 meter persegi senilai Rp492,2 miliar kepada Pemkot Bogor dan tujuh Kementerian/Lembaga (K/L), Kamis (25/11/2021). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyerahkan aset eks BLBI dalam bentuk tanah seluas 426.605 meter persegi senilai Rp492,2 miliar kepada Pemkot Bogor dan tujuh Kementerian/Lembaga (K/L), Kamis (25/11/2021).

Adapun tujuh (K/L) tersebut adalah Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan (Kemhan), Polri, Kementerian Agama (Kemenag), Badan Pusat Statistik (BPS), serta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Baca juga: Mahfud MD Minta Penerima Hibah Segera Garap Tanah Eks Aset BLBI

"Pertama, kepada Wali Kota Bogor yang tadi beliau menyampaikan akan membuat Ibu Kota baru di lokasi ini sehingga akan membuat keseluruhan Kota Bogor menjadi jauh lebih baik merupakan tetangga langsung dari Ibu Kota negara. Tadi asetnya mencapai 103.290 meter persegi dan bernilai Rp345,7 miliar," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam seremoni serah terima aset eks BLBI secara virtual.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperoleh Penetapan Status Penggunaan (PSP) atas aset-aset properti eks BLBI pada beberapa kota di Indonesia, yakni di Batam, Semarang, Makassar dan Samarinda dengan jumlah luas totalnya 2.576 meter persegi dan nilainya mencapai Rp112,3 miliar.

Sri Mulyani menyebutkan bahwa aset ini akan dipergunakan untuk membangun kantor-kantor vertikal Kemenkeu seperti Kantor Pelayanan Pajak (KPP), Kantor Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC), dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Uji Materi Perppu PUPN...
Uji Materi Perppu PUPN Momentum Buka Proses Penanganan Kasus BLBI Lebih Transparan
Pemerintah Diminta Moratorium...
Pemerintah Diminta Moratorium Pembayaran Bunga OR BLBI
Satgas BLBI Diminta...
Satgas BLBI Diminta Kembalikan Uang Negara dari Obligor Nakal
Kinerja Satgas BLBI...
Kinerja Satgas BLBI Dinilai Masih Jauh dari Harapan
Menko Polhukam Hadi...
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Diminta Serius Tangani Kasus BLBI
Rampas Rp34 Triliun...
Rampas Rp34 Triliun dari Obligor, Mahfud MD: Satgas BLBI Jalan Terus
Purbaya Berubah Pikiran,...
Purbaya Berubah Pikiran, Masa Tugas Satgas BLBI Bakal Diperpanjang
Purbaya Tetap Buru Utang...
Purbaya Tetap Buru Utang Obligor BLBI meski Satgas Dibubarkan
Satgas BLBI Bakal Dibubarin,...
Satgas BLBI Bakal Dibubarin, Purbaya: Daripada Bikin Noise, Mungkin Kita Akhiri
Rekomendasi
Ranking FIFA Timnas...
Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik usai Tumbangkan Mozambik?
Kapan Tahun Baru Islam...
Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriyah?
4 Teknologi Mutakhir...
4 Teknologi Mutakhir di Piala Dunia 2026, Pesepak Bola Akan Jadi Avatar
Berita Terkini
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved