Dukung Densus 88 Tangkap Teroris, MUI: Tidak Ada Islamophobia dan Kriminalisasi Ulama

Kamis, 25 November 2021 - 19:29 WIB
loading...
Dukung Densus 88 Tangkap...
Sekretaris BPET MUI M Najih Arromadloni penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror Polri bukan kriminalisasi ulama dan islamophobia Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekretaris Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET MUI) M Najih Arromadloni mendukung sikap Densus 88 Antiteror Polri yang melakukan penangkapan terhadap terduga teroris.

"MUI mendukung dan mengapresiasi Densus 88 dalam kinerja penanggulangan radikal terorisme," kata Najih saat jumpa pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/11/2021).

Najih menegaskan, dalam ajaran Islam atau pun agama mana pun, paham radikalisme dan terorisme tidak diperbolehkan sama sekali. Najih menyebut, Densus 88 telah menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya. Sebab itu, dia menyatakan penangkapan terhadap terduga teroris itu bukanlah bentuk kriminalisasi ataupun Islamophobia.

Baca juga: Ini Peran Penting Farid Okbah dan Zain An-Najah di Lembaga Pendanaan Jamaah Islamiyah

"Kami percaya tidak ada yang disebut kriminalisasi ulama atau Islamophobia karena kepentingan negara adalah menjaga keamanan, menjaga keselamatan rakyat, dan dalam hal ini kami memberikan dukungan dan apresiasi," ujar Najih.

Baca juga: Densus 88: Lembaga Pendanaan Teroris Jamaah Islamiyah Hasilkan Rp29 Miliar per Tahun

Diketahui, penyidik detasemen berlambang burung hantu melakukan penangkapan terhadap tiga terduga terorisme di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa 16 November 2021.Mereka adalah, Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat. Terkait hal ini, ketiganya diduga kuat berafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah.

Status dari ketiga orang tersebut pun telah sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme. Puteranegara
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Brigjen Pol dan 1...
2 Brigjen Pol dan 1 Kombes Pol Dapat Penugasan di Densus 88 Antiteror dalam Mutasi Polri Terbaru
Densus Ungkap 247 Anak...
Densus Ungkap 247 Anak Terpapar Radikalisme dan Kekerasan Sepanjang 2026
MUI Minta Presiden Prabowo...
MUI Minta Presiden Prabowo Selamatkan 5 WNI yang Ditangkap Israel
MUI Minta Komdigi Blokir...
MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Pengawasan Akses Platform Judi Online
Densus Tangkap 8 Terduga...
Densus Tangkap 8 Terduga Teroris JAD Afiliasi ISIS di Sulteng
Prabowo Terbitkan Perpres...
Prabowo Terbitkan Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Mengarah Terorisme
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Beda Fatwa dengan MUI...
Beda Fatwa dengan MUI Soal Dam Haji, Kemenhaj: Bukan Paksakan, Tapi Sediakan Keleluasaan Fiqh Haji
MUI Tegaskan Penyembelihan...
MUI Tegaskan Penyembelihan Hewan DAM Harus di Tanah Suci
Rekomendasi
Harga BBM Makin Mahal,...
Harga BBM Makin Mahal, Beban Bisnis Logistik Bakal Tambah Berat
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Masih Dibuka hingga 11 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya
Misteri Rumah Rimar...
Misteri Rumah Rimar Idol Terungkap! Sosok Bermuka Batu Bertaring Pernah Muncul di Depannya
Berita Terkini
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Infografis
2 Alasan Buaya Hidup...
2 Alasan Buaya Hidup Berdampingan dan Tidak Mau Memakan Capybara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved