Pelaku Perjalanan Nataru Wajib Vaksin dan Swab

Selasa, 23 November 2021 - 13:24 WIB
loading...
Pelaku Perjalanan Nataru...
Syarat perjalanan bagi masyarakat akan diperketat pada periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Syarat perjalanan bagi masyarakat akan diperketat pada periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 ( Nataru ). Sebab, pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada periode libur Nataru.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, masyarakat yang melakukan perjalanan harus sudah divaksin dan tes swab. “Kemungkinan begitu (diterapkan pada seluruh moda transportasi pada periode libur Nataru)," kata Muhadjir saat dihubungi MNC Portal, Selasa (23/11/2021).

Dasar hukum terkait syarat perjalanan pada periode Nataru itu akan tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). "Betul," ujarnya.

Baca juga: PPKM Level 3 di Luar Jawa-Bali Sebanyak 109 Daerah, Berikut Daftarnya

Muhadjir menuturkan, pemerintah akan memberi perhatian lebih pada daerah yang menjadi tujuan wisata. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah kerumunan orang pada periode libur Nataru.

Hingga kini pemerintah masih memetakan daerah berdasarkan laju penularan Covid-19. "Kondisinya dinamis. Ada daerah yang mengalami kenaikan tetapi juga banyak yang mengalami penurunan kasus," pungkasnya.

Diketahui, saat ini pemerintah tengah mewaspadai lonjakan kasus Covid-19 pada periode libur Nataru. Untuk mengantisipasi gelombang itu, maka pemerintah memberlakukan PPKM Level 3 mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Kebijakan itu berlaku sama rata di seluruh wilayah Indonesia.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kakorlantas: Kendaraan...
Kakorlantas: Kendaraan Keluar Jakarta Naik 11% di Momen Nataru
Densus 88 Antiteror...
Densus 88 Antiteror Tangkap 7 Teroris Selama Momen Nataru
Libur Nataru, BMKG Imbau...
Libur Nataru, BMKG Imbau Waspadai Potensi Hujan Lebat di Sejumlah Daerah
Libur Natal dan Tahun...
Libur Natal dan Tahun Baru, Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik
Anggota DPR: Larangan...
Anggota DPR: Larangan Truk Sumbu Tiga saat Nataru Jadi 17 Hari Kebijakan Tidak Tepat
5,8 Juta Kendaraan Melintasi...
5,8 Juta Kendaraan Melintasi 4 Gerbang Tol Jasa Marga Selama Libur Nataru 2025/2026, Naik 9,8%
Puncak Arus Balik Libur...
Puncak Arus Balik Libur Tahun Baru, 72 Persen Penumpang Whoosh Kembali ke Jakarta
Pastikan Kesiapan Infrastruktur,...
Pastikan Kesiapan Infrastruktur, Dirut BKI Tinjau Posko dan Fasilitas Pelabuhan
Rekomendasi
Geely Pamer Performa...
Geely Pamer Performa dan Inovasi di Sirkuit Mandalika, Begini Sensasinya
Bappenas Petakan Kekayaan...
Bappenas Petakan Kekayaan Hayati Indonesia untuk Pembangunan Berkelanjuran
Tim Futsal MNC University...
Tim Futsal MNC University Borong Dua Gelar Juara dalam Dua Turnamen Bergengsi
Berita Terkini
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan Lu Punya Otak Gak? ke Wartawan
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved