Soroti Arteria Dahlan-Wanita 'Anak Jenderal', Jubir Partai Perindo: Norma Kesantunan Harus Dijunjung Tinggi

Selasa, 23 November 2021 - 12:11 WIB
loading...
Soroti Arteria Dahlan-Wanita Anak Jenderal, Jubir Partai Perindo: Norma Kesantunan Harus Dijunjung Tinggi
Juru Bicara DPP Partai Perindo Bidang Sosial, Yerry Tawalujan memberikan tanggapan terkait kasus cekcok Arteria Dahlan-Wanita Anak Jenderal yang viral. Foto/Perindo
A A A
JAKARTA - Kasus cekcok Arteria Dahlan -Wanita 'Anak Jenderal' yang videonya viral di media sosial, terus mengundang reaksi publik. Salah satunya tanggapan dari Juru Bicara DPP Partai Perindo Bidang Sosial, Yerry Tawalujan.



"Yang dipertontonkan dalam video cekcok itu adalah sikap mentang-mentang dan petantang-petenteng. Merasa sebagai anak jenderal dan kenal dengan petinggi-petinggi partai politik jadi bisa berbuat seenaknya pada orang lain dan mengabaikan kesantunan. Itu penyakit sosial namanya," tambahnya.

Dalam video yang viral tersebar di publik itu, terlihat si Wanita 'Anak Jenderal' yang notabene masih muda, membentak ibunda Arteria Dahlan yang berusia lanjut.

Menurut Yerry, dalam ilmu komunikasi dikenal teori patron-klien, pemimpin sebagai patron ditaati dan dihormati oleh pengikutnya sebagai klien. Patron sebagai pemimpin mendapatkan penghormatan bahkan penundukan diri dari pengikutnya.

"Pada kasus ini, wanita 'Anak Jenderal' itu mempergunakan atau menyalahgunakan atribut sang patron, yaitu jenderal bintang tiga, dan merasa berhak memakai privilege untuk dihormati selayaknya sang patron. Disinilah penyakit sosialnya, jabatan publik seseorang dipergunakan oleh keluarga atau orang dekatnya, sehingga merasa orang lain juga harus tunduk menghormatinya," tegas Yerry.

Kasus ini seharusnya menjadi pembelajaran sosial untuk semua pihak agar bijak menempatkan diri dalam masyarakat.

"Jabatan yang melekat pada seseorang jangan dipertontonkan di ranah publik untuk mendapatkan penghormatan dan perlakuan khusus, apalagi kalau hanya mengaku-ngaku kenal dengan pejabat," ujar Yerry.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1932 seconds (0.1#10.140)