Soroti Arteria Dahlan-Wanita 'Anak Jenderal', Jubir Partai Perindo: Norma Kesantunan Harus Dijunjung Tinggi

Selasa, 23 November 2021 - 12:11 WIB
loading...
Soroti Arteria Dahlan-Wanita...
Juru Bicara DPP Partai Perindo Bidang Sosial, Yerry Tawalujan memberikan tanggapan terkait kasus cekcok Arteria Dahlan-Wanita Anak Jenderal yang viral. Foto/Perindo
A A A
JAKARTA - Kasus cekcok Arteria Dahlan -Wanita 'Anak Jenderal' yang videonya viral di media sosial, terus mengundang reaksi publik. Salah satunya tanggapan dari Juru Bicara DPP Partai Perindo Bidang Sosial, Yerry Tawalujan.



"Yang dipertontonkan dalam video cekcok itu adalah sikap mentang-mentang dan petantang-petenteng. Merasa sebagai anak jenderal dan kenal dengan petinggi-petinggi partai politik jadi bisa berbuat seenaknya pada orang lain dan mengabaikan kesantunan. Itu penyakit sosial namanya," tambahnya.

Dalam video yang viral tersebar di publik itu, terlihat si Wanita 'Anak Jenderal' yang notabene masih muda, membentak ibunda Arteria Dahlan yang berusia lanjut.

Menurut Yerry, dalam ilmu komunikasi dikenal teori patron-klien, pemimpin sebagai patron ditaati dan dihormati oleh pengikutnya sebagai klien. Patron sebagai pemimpin mendapatkan penghormatan bahkan penundukan diri dari pengikutnya.

"Pada kasus ini, wanita 'Anak Jenderal' itu mempergunakan atau menyalahgunakan atribut sang patron, yaitu jenderal bintang tiga, dan merasa berhak memakai privilege untuk dihormati selayaknya sang patron. Disinilah penyakit sosialnya, jabatan publik seseorang dipergunakan oleh keluarga atau orang dekatnya, sehingga merasa orang lain juga harus tunduk menghormatinya," tegas Yerry.

Kasus ini seharusnya menjadi pembelajaran sosial untuk semua pihak agar bijak menempatkan diri dalam masyarakat.

"Jabatan yang melekat pada seseorang jangan dipertontonkan di ranah publik untuk mendapatkan penghormatan dan perlakuan khusus, apalagi kalau hanya mengaku-ngaku kenal dengan pejabat," ujar Yerry.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lanjutkan Rapat di Hotel...
Lanjutkan Rapat di Hotel Mewah, Panja Baru Selesaikan 40% DIM RUU TNI
RUU TNI Dikebut Rampung...
RUU TNI Dikebut Rampung sebelum Lebaran, Ketua Komisi I DPR: Di Politik, Paling Repot Cari Titik Temunya
Revisi UU TNI Dibahas...
Revisi UU TNI Dibahas di Hotel Mewah, Panja Ungkap Perdebatan Sengit soal Usia Pensiun Prajurit
Ketum Partai Perindo...
Ketum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo Dukung Penuh Mathius Fakhiri-Aryoko Rumaropen di PSU Pilgub Papua
Ditemui Legislator Partai...
Ditemui Legislator Partai Perindo, Warga Donggala Curhat Kebutuhan Air Bersih hingga Bus Sekolah
Tegaskan Transformasi,...
Tegaskan Transformasi, Angela Tanoesoedibjo Serahkan SK Plt Pimpinan Pemuda Perindo ke William Tanuwijaya
3 Pasal Masukan Pemerintah...
3 Pasal Masukan Pemerintah di RUU TNI Menarik Perhatian
DPR Jamin Pengesahan...
DPR Jamin Pengesahan RUU TNI Tak Bakal Dikebut: Takut Kecelakaan
Partai Perindo Salurkan...
Partai Perindo Salurkan Bantuan, Korban Banjir Bekasi: Sangat Membantu
Rekomendasi
Balas Dendam, Houthi...
Balas Dendam, Houthi Coba Serang Kapal Induk Nuklir AS dengan Rudal dan Drone
5 Skenario Timnas Indonesia...
5 Skenario Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026
WhatsApp Siap Luncurkan...
WhatsApp Siap Luncurkan Fitur Canggih untuk Membalas Pesan Group
Berita Terkini
Kompolnas Pastikan Sidang...
Kompolnas Pastikan Sidang Etik Bakal Pecat Eks Kapolres Ngada
44 menit yang lalu
6 Pati TNI Dimutasi...
6 Pati TNI Dimutasi Jadi Staf Khusus KSAD Jenderal Maruli pada Mutasi TNI Maret 2025
2 jam yang lalu
Mutasi TNI Terbaru,...
Mutasi TNI Terbaru, Jenderal Agus Subiyanto Geser 3 Pati TNI AU Jadi Staf Khusus KSAU
4 jam yang lalu
Urun Rembug Tentang...
Urun Rembug Tentang Revisi UU TNI
4 jam yang lalu
Integritas
Integritas
4 jam yang lalu
Jalani Sidang Etik Hari...
Jalani Sidang Etik Hari Ini, Eks Kapolres Ngada Bakal Dipecat
4 jam yang lalu
Infografis
Ukraina Harus Setor...
Ukraina Harus Setor Logam Tanah Jarang jika Ingin Dibantu AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved